Dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19) yang masih terjadi di Indonesia, Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta bersama dengan Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN-RI) mengadakan Rapid Test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab Test Massal untuk mengetahui seberapa besar persebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta.
Data hasil tes massal ini dilaporkan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Lingkungan Kementerian Keuangan yang selanjutnya akan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan terkait tindak lanjut penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Adapun Rapid Test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab Test Massal ini diikuti oleh seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), On The Job Training (OJT), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), satpam, teknisi, petugas kebersihan, dan pengurus koperasi/kantin di Lingkungan Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta termasuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I samapai V.
Seperti yang kita ketahui bahwa pernyebaran Covid-19 dan penambahan kasus baru terkonfirmasi di Indonesia semakin meningkat, sehingga perlu bagi kita semua untuk lebih waspada salah satunya adalah dengan memeriksakan diri untuk memastikan kita tidak terinfeksi Covid-19. Selanjutnya kita harus menjaga kesehatan tubuh dengan menjaga pola hidup sehat dan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.