Kamis,
11 Juni 2020 kemarin, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Jakarta II menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Kebijakan Keuangan
Negara sebagai Crisis Relief dalam Menangani Pandemi Covid-19.
Pandemi
Covid-19 yang tengah melanda seluruh belahan dunia ini telah memberikan efek
domino. Efek domino yang dimaksud adalah pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi,
dan keuangan. Salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi Pademi Covid-19 ini
adalah dikeluarkannya Perpu No. 1 Tahun 2020 sebagai langkah cepat dan luar biasa
terhadap respon kebijakan fiskal untuk penangan terhadap dampak Pandemi Covid-19.
Dilaksanakan
secara virtual melalui media video konferensi, FGD tersebut diikuti oleh pegawai
internal di lingkungan KPKNL Jakarta II. Kurnia Ratna Cahyanti selaku Kepala
KPKNL Jakarta II tampil sebagai narasumber pada kegiatan FGD virtual tersebut.
Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Kementerian
Keuangan adalah penting bagi para pegawai untuk mengetahui kebijakan yang dikeluarkan
oleh Kementerian Keuangan dalam menghadapai pandemi Covid-19 ini.
Diharapkan
setelah mengikuti pelaksanaan FGD tersebut, segenap pegawai dapat memahami kebijakan pemerintah dalam mencegah dan
mengendalikan Pandemi Covid-19 khususnya dibidang keuangan, serta mampu
menjelaskan kepada seluruh pengguna layanan dan masyarakat luas.