Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pengelolaan BMN dan Pengimputan Nilai wajar Hasil Revaluasi BMN 2017-2018
Sri Andini
Rabu, 12 Februari 2020   |   186 kali

Pada Selasa, 11 Februari 2020, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II mengadakan sosialisasi bertemakan Pengelolaan BMN dan Pengimputan Nilai wajar Hasil Revaluasi BMN 2017-2018. Acara yang dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja (SatKer) dari Kementrian/Lembaga ini dilaksanakan di Aula Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta dan direncanakan akan berlangsung selama empat hari yaitu mulai tanggal 11 - 14 Januari 2020 terhadap seluruh Satuan Kerja yang mempunyai objek Penilaian Kembali BMN. 

Acara dibuka dengan penjelasan singkat mengenai tanggapan BPK atas pelaksanaan revaluasi BMN 2017-2018 yang dilakukkan oleh kepala kantor KPKNL Jakarta II Kurnia Ratna Cahyanti. "Menurut hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK RI menyatakan bahwa penyempurnaan atas desain pengendalian dan metodologi Penilaian Kembali BMN 2017-2018 yang dilakukan oleh Pemerintah telah memadai, namun implementasinya masih memerlukan perbaikan." Terangnya. 

Selain itu, perbaikan penilaian kembali BMN telah dilakukan secara signifikan dan hasilnya direview oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).  Untuk itu, BPK berpendapat bahwa Pemerintah dapat menyajikan seluruh hasil penilaian kembali BMN Tahun 2017-2018 beserta perbaikannya dalam LKPP Tahun 2019 (unaudited) sesuai mekanisme yang berlaku

Diharapkan dengan adanya pelaksanaan sosialisasi ini dapat dilakukan langkah-langkah penyelesaian atas temuan-temuan tersebut serta membantu Satuan Kerja melakukan koreksi atas Nilai Wajar Hasil Penilaian Kembali BMN dalam rangka penyusunan LKKL dan LKPP.

 “Suksesnya pelaksanaan inventarisasi dan revaluasi BMN serta menghasilkan laporan yang berkualitas dan handal dibutuhkan kerjasama yang baik dari masing-masing Satuan Kerja dan pihak KPKNL. Maka dari itu kami harap semua pihak siap dan dapat bekerja lebih keras demi mewujudkan hal tersebut.”

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini