Rabu 24 Juni 2020, Seksi Piutang Negara KPKNL
Jakarta I mengadakan kegiatan sosialisasi secara virtual terkait Penyerahan
Pengurusan Piutang Negara dan Penghapusan Piutang Negara, yang diikuti oleh
Penyerah Piutang di wilayah Kerja KPKNL Jakarta I. Para peserta yang hadir
diantaranya perwakilan dari instansi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
(LAPAN), Badan Standardisasi Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian
Sekretariat Negara, Kementerian BUMN, Kementerian Luar Negeri, dan PPK
Kemayoran. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor, Wildan Ahmad Fananto, dan
berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB.
Pada kesempatan ini Kepala Seksi Piutang Negara,
Iraningsih, beserta para staf Seksi Piutang Negara menyampaikan beberapa hal
mengenai dasar hukum pengurusan piutang negara, definisi piutang negara,
definisi PUPN, dan penyampaian alur pengurusan piutang negara hingga prosedur
penghapusan piutang negara secara bersyarat/ mutlak. Dalam kesempatan ini juga
disampaikan dokumen – dokumen yang dibutuhkan dalam rangka usulan penghapusan
piutang negara.
Meskipun
diadakan secara virtual, namun hal ini ternyata tidak mengurangi antusias
peserta sosialisasi dalam mengajukan pertanyaan seputar permasalahan piutang
negara yang mereka hadapi. Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan
sinergi antara KPKNL Jakarta I dengan para Penyerah Piutang semakin baik
sehingga pengurusan piutang negara di KPKNL Jakarta I meningkat.