Jakarta (04/12) – KPKNL Jakarta I
mengadakan acara Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Pengelolaan BMN dalam
penyelesaian perbaikan penilaian kembali BMN tahun 2017 – 2018 yang dilanjutkan
dengan acara sosialisasi permohonan lelang. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan 243 satker K/L
yang berada di wilayah kerja KPKNL Jakarta I dan secara resmi dibuka oleh
Kepala KPKNL Jakarta I, Wildan Ahmad Fananto. Dalam
sambutannya, Wildan Ahmad Fananto menyampaikan apresiasi untuk para Satker yang
sudah berpartisipasi dalam pelaksanaan Reval BMN yang dimulai tahun 2017 hingga
tahun ini. Wildan Ahmad Fananto berharap agar dapat meraih penilaiaan wajar
tanpa pengecualian dari BPK seperti tahun- tahun sebelumnya. Selain itu juga
menyampaikan dalam perkembangannya DJKN dituntut untuk dinamis dalam mengelola
BMN. Perkembangan itu diwujudkan oleh DJKN dengan diterbitkannya beberapa peraturan
guna mempercepat pengelolaannya. Sembari mengenalkan para pemateri Wildan Ahmad
Fananto menyampaikan benang merah materi yang akan disampaikan oleh pemateri.
Materi antara lain terkait beberapa
peraturan baru pengelolaan BMN, pengisian siman sesuai plugin serta ada
bimbingan teknis terkait permohonan lelang online.
Dalam acara ini, Yusitinus Eri Prastiantoko selaku
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara menyampaikan peraturan baru nomor 781/KMK.01/2019
mengenai Pelimpahan Kewenangan Menteri Keuangan Dalam Bentuk Mandat Kepada
Pejabat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kemudian dilanjutkan
dengan penyampaian materi tentang tata cara revisi laporan dan berita acara
rekonsiliasi hasil inventarisasi dan penilaian barang milik negara dengan
aplikasi SIMAN fitur revaluasi oleh pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara, Nikko Trisnawan.
Acara terakhir adalah sosialisasi mengenai lelang, Engkus
Kusumah Permana selaku Kepala Seksi Lelang menyampaikan materi tentang
Permohonan Lelang Online. Dalam materi tersebut disampaikan beberapa poin –
poin mengenai pengertian lelang, jenis – jenis lelang, penawaran lelang, cara
penawaran, batal atau ralat penawaran, pengesahan pembeli lelang, permohonan
lelang dan syarat – syarat membuat akun e-auction pada lelang.go.id. Sesi ini,
kemudian dilanjutkan simulasi lelang online yang dipandu oleh pelaksana Seksi
Lelang, Dwi Latifa Sari.