Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
SINERGI DALAM LAYANAN PENGELOLAAN BMN YANG DINAMIS SERTA SOSIALISASI LELANG ONLINE KPKNL JAKARTA I
Nur Fitriana
Senin, 09 Desember 2019   |   206 kali

Jakarta (04/12) KPKNL Jakarta I mengadakan acara Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Pengelolaan BMN dalam penyelesaian perbaikan penilaian kembali BMN tahun 2017 – 2018 yang dilanjutkan dengan acara sosialisasi permohonan lelang. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan 243 satker K/L yang berada di wilayah kerja KPKNL Jakarta I dan secara resmi dibuka oleh Kepala KPKNL Jakarta I, Wildan Ahmad Fananto. Dalam sambutannya, Wildan Ahmad Fananto menyampaikan apresiasi untuk para Satker yang sudah berpartisipasi dalam pelaksanaan Reval BMN yang dimulai tahun 2017 hingga tahun ini. Wildan Ahmad Fananto berharap agar dapat meraih penilaiaan wajar tanpa pengecualian dari BPK seperti tahun- tahun sebelumnya. Selain itu juga menyampaikan dalam perkembangannya DJKN dituntut untuk dinamis dalam mengelola BMN. Perkembangan itu diwujudkan oleh DJKN dengan diterbitkannya beberapa peraturan guna mempercepat pengelolaannya. Sembari mengenalkan para pemateri Wildan Ahmad Fananto menyampaikan benang merah materi yang akan disampaikan oleh pemateri. Materi antara lain  terkait beberapa peraturan baru pengelolaan BMN, pengisian siman sesuai plugin serta ada bimbingan teknis terkait permohonan lelang online.

Dalam acara ini, Yusitinus Eri Prastiantoko selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara menyampaikan peraturan baru nomor 781/KMK.01/2019 mengenai Pelimpahan Kewenangan Menteri Keuangan Dalam Bentuk Mandat Kepada Pejabat Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang tata cara revisi laporan dan berita acara rekonsiliasi hasil inventarisasi dan penilaian barang milik negara dengan aplikasi SIMAN fitur revaluasi oleh pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Nikko Trisnawan.

Acara terakhir adalah sosialisasi mengenai lelang, Engkus Kusumah Permana selaku Kepala Seksi Lelang menyampaikan materi tentang Permohonan Lelang Online. Dalam materi tersebut disampaikan beberapa poin – poin mengenai pengertian lelang, jenis – jenis lelang, penawaran lelang, cara penawaran, batal atau ralat penawaran, pengesahan pembeli lelang, permohonan lelang dan syarat – syarat membuat akun e-auction pada lelang.go.id. Sesi ini, kemudian dilanjutkan simulasi lelang online yang dipandu oleh pelaksana Seksi Lelang, Dwi Latifa Sari.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini