Jakarta - Bertempat di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Jl.Salemba Raya No. 15 Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pada hari Jumat tanggal 15 November 2019, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I sukses melaksanakan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) milik KPU Provinsi DKI Jakarta melalui e-auction. Lelang tersebut merupakan bentuk kerjasama berkelanjutan antara KPKNL Jakarta I dengan BPAD Provinsi DKI.
Pelaksanaan Lelang ini merupakan BMN berupa
eks Logistik Pemilu yakni Kotak dan
Bilik Suara berbahan Alumunium yang diajukan untuk dihapuskan melalui lelang di
lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta
Tahun 2019. Acara pelaksanaan lelang dibuka oleh Saono selaku
Kepala Bagian Keuangan,
Umum dan logistic KPU Provinsi DKI Jakarta yang bertindak juga selaku Pejabat
Penjual dan selanjutnya Pejabat Lelang KPKNL Jakarta I, Satriyo Budi
Utomo memimpin pelaksanaan lelang dengan didampingi oleh Asisten Pejabat Lelang.
Lelang e-auction dilaksanakan dengan metode close bidding. Pembukaan penawaran pada pukul 14.00 WIB dan Lelang Laku terjual diatas
nilai limit yang telah ditetapkan.
Dalam hal kegiatan Lelang e-auction ini, DJKN dalam hal ini KPKNL
mengharapkan agar masyarakat dimohon untuk mengunjungi situs resmi lelang DJKN
untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Situs Lelang resmi DJKN bias
dilihat di www.lelang.go.id
atau aplikasi “Lelang Indonesia”berbasis android yang bias diunduh di Google
Playstore.