Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Biro Organta Lakukan Monitoring dan Evaluasi Efektifitas Organisasi
Ozon Rizka Rizaludin
Kamis, 11 April 2019   |   334 kali

Jakarta -  Selasa, 9 April 2019 bertempat di Ruang Rapat KPKNL Jakarta 1, Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi guna menunjang organisasi Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugas  secara tepat,cepat, efektif dan efisien. Kegiatan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden 28 Tahun 2015 tentang Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

Untuk mencapai itu semua, dibutuhkan kuesioner yang berisi pertanyaan seputar aspek kepegawaian, aspek sarana, aspek prasarana, aspek keuangan, aspek organisasi dan aspek operasional. Kepala KPKNL Jakarta I Andy Pardede dalam sambutannya saat menerima perwakilan Biro Organta mengatakan bahwa KPKNL Jakarta I menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar hasil dari monitoring dan evaluasi di Jakarta I bisa menjadi pertimbangan untuk penyusunan kebijakan yang lebih baik.

 Kuesioner diisi oleh pejabat/pegawai pada unit terkait sesuai aspek pertanyaan dimaksud kemudian disampaikan kepada Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kantor. Pada kesempatan ini Kepala Seksi dan Kasubbag Umum KPKNL Jakarta 1 menjadi responden yang memberikan informasi dalam tanya jawab yang dilakukan oleh Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan.

Lebih lanjut Kasubbag Jabatan Fungsional II Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Aida Purnamasari menyatakan bahwa agar mendapat informasi yang dapat dipertanggung jawabkan serta dapat menjadi bahan masukan dan tindak lanjut organisasi ke depan, kuesioner harus diisi dengan data dan narasi yang menggambarkan kondisi sesungguhnya pada unit terkait. Nantinya, data yang diperoleh dari kuesioner tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan laporan/kajian/masukan rekomendasi di bidang oranisasi dan ketatalaksanaan yang dijamin kerahasiaannya.(SieHumas-JackOne&Organta)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini