Di sela sela pendampingan kegiatan
audit Revaluasi Barang Milik Negara dengan Badan Pemeriksa Keuangan, KPKNL
Jakarta I tetap menjalankan tugas dan fungsi utamanya di bidang pengelolaan
Kekayaan Negara salah satunya yaitu cek fisik rencana hibah Kementerian/
Lembaga.
Kamis 08 November 2018, Tim KPKNL
Jakarta I, Rahayu Widiastuti dan Yenny, disertai perwakilan dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wiyono, melakukan cek fisik untuk
rencana pemberian hibah dari Satuan Kerja Kemendikbud kepada Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Purworejo.
Mobil yang akan dihibahkan berupa
mini bus yang merupakan mobil unit produksi film (mobil bioskop keliling) yang
berasal dari Barang Milik Negara Sekretariat Drektorat Jenderal Kebudayaan
Kemendikbud. Mobil ini akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab
Purworejo.
Menurut Gigih dari Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Purworejo, mobil bioskop keliling ini sangat
bermanfaat bagi penyebar luasan informasi kegiatan Pemkab Purworejo. Mobil ini akan dipakai untuk promosi wisata
dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Purworejo, memutar film untuk anak
sekolah seperti film perjuangan dan sosialisasi lainnya. Pemkab Purworejo
sedang menggalakkan pariwisata daerah sehingga mobil layanan film keliling ini
sangat bermanfaat. Pemkab akan mengadakan ekspo untuk menyambut hari jadi
Kabupaten Purworejo dan informasi wisata akan ditampilkan lewat mobil bioskop
ini sehingga dapat disebarluaskan dan menambah pengetahuan tentang pariwisata
di Purworejo.
Mobil yang akan dihibahkan dalam
keadaan terawat dan berfungsi dengan baik, disimpan di Gedung Seni Pariwisata
Kabupaten Purworejo. Sekretaris Dinas
Pariwista dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Zaenal, menyatakan sangat gembira
atas pemberian hibah ini dan akan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan
agar hibah segera terlaksana dan mobil bioskop keliling dapat segera difungsikan
untuk menunjang kegiatan Pemkab Purworejo.
Tim KPKNL Jakarta I menyampaikan
bahwa setelah pemeriksaan fisik maka permohonan hibah ini akan segera
ditindaklanjuti dan Kemendikbud akan diinformasikan lebih lanjut apabila
persetujuan hibah dikeluarkan sehingga membuat pencatatan aset menjadi lebih
tertib. Dengan adanya cek fisik akan
mempercepat proses hibah sehingga aset yang dihibahkan bisa secepatnya
dipergunakan secara maksimal. (Teks: Aziza Yuniarti dan Sena Mahesa Wicaksana, foro: Aziza Yuniarti)