Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi Pengurusan Piutang Negara
Sena Mahesa Wicaksana
Selasa, 06 November 2018   |   288 kali

Kamis s.d. Jumat 01 s.d. 02 November 2018, KPKNL Jakarta I mengunjungi KPKNL Bogor dalam rangka koordinasi terkait pengelolaan piutang negara. Koordinasi pengurusan piutang negara tersebut merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh KPKNL Jakarta I. Selain berkoordinasi dengan KPKNL Bogor, KPKNL Jakarta I juga melakukan koordinasi terkait pengurusan piutang negara dengan KPKNL lainnya diantaranya yaitu, KPKNL Tangerang dan KPKNL Pontianak.

Dalam koordinasi tersebut KPKNL Jakarta I diwakili oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Jakarta I, Iraningsih, beserta stafnya, Kristinawati. Pada saat kegiatan pegawai KPKNL Jakarta I ditemui oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Bogor, Apri Eko Isnanto, dan staf Seksi Piutang Negara KPKNL Bogor, Siti Fatma Nurhayati.

Pada kesempatan tersebut Iraningsih menyampaikan maksud kunjungan KPKNL Jakarta I yaitu berkoordinasi dalam rangka permintaan bantuan penyampaian sita dan penilaian barang jaminan yang ada di wilayah KPKNL Bogor. Hal tersebut sejalan dengan PMK Nomor 263/PMK.01/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Perdirjen Kekayaan Negara Nomor 9/KN/2017 tentang Pembagian Tugas pada Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang menyatakan bahwa penyampaian sita dan penilaian barang jaminan dilakukan oleh KPKNL yang wilayah kerjanya melingkupi alamat tempat tinggal debitur dan lokasi objek jaminan berada.

Apri dan Fatma menyampaikan pada prinsipnya permohonan KPKNL Jakarta I dapat diterima karena kegiatan tersebut merupakan wewenang KPKNL Bogor sesuai tugas dan fungsi yang tercantum dalam nomenklatur. Namun, mengingat jadwal kegiatan terkait tugas piutang negara dan permohonan penilaian dari satker di wilayah KPKNL Bogor telah disusun sampai dengan akhir tahun, maka permohonan KPKNL Jakarta I baru dapat diakomodasi pada minggu kedua bulan Januari tahun 2019. (Teks dan foto: Sena Mahesa Wicaksana)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini