Kamis s.d. Jumat 01 s.d. 02
November 2018, KPKNL Jakarta I mengunjungi KPKNL Bogor dalam rangka koordinasi
terkait pengelolaan piutang negara. Koordinasi pengurusan piutang negara tersebut merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh KPKNL Jakarta I. Selain berkoordinasi dengan KPKNL Bogor, KPKNL Jakarta I juga melakukan koordinasi terkait pengurusan piutang negara dengan KPKNL lainnya diantaranya yaitu, KPKNL Tangerang dan KPKNL Pontianak.
Dalam koordinasi tersebut
KPKNL Jakarta I diwakili oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Jakarta I, Iraningsih,
beserta stafnya, Kristinawati. Pada saat kegiatan pegawai KPKNL Jakarta I ditemui
oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Bogor, Apri Eko Isnanto, dan staf
Seksi Piutang Negara KPKNL Bogor, Siti Fatma Nurhayati.
Pada kesempatan tersebut
Iraningsih menyampaikan maksud kunjungan KPKNL Jakarta I yaitu berkoordinasi
dalam rangka permintaan bantuan penyampaian sita dan penilaian barang jaminan
yang ada di wilayah KPKNL Bogor. Hal tersebut sejalan dengan PMK Nomor
263/PMK.01/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara dan Perdirjen Kekayaan Negara Nomor 9/KN/2017 tentang
Pembagian Tugas pada Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang
menyatakan bahwa penyampaian sita dan penilaian barang jaminan dilakukan oleh
KPKNL yang wilayah kerjanya melingkupi alamat tempat tinggal debitur dan lokasi
objek jaminan berada.
Apri dan Fatma menyampaikan
pada prinsipnya permohonan KPKNL Jakarta I dapat diterima karena kegiatan
tersebut merupakan wewenang KPKNL Bogor sesuai tugas dan fungsi yang tercantum
dalam nomenklatur. Namun, mengingat jadwal kegiatan terkait tugas piutang
negara dan permohonan penilaian dari satker di wilayah KPKNL Bogor telah disusun
sampai dengan akhir tahun, maka permohonan KPKNL Jakarta I baru dapat
diakomodasi pada minggu kedua bulan Januari tahun 2019. (Teks dan foto: Sena
Mahesa Wicaksana)