Sejalan telah selesai dilakukannya revaluasi BMN tahun 2018 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I menindaklanjuti dengan melakukan reviu hasil revaluasi BMN.
Pada kegiatan tersebut KPKNL Jakarta I mengundang satker Kementerian/Lembaga di wilayah kerjanya pada
tanggal 12 sampai dengan 14 September 2018di aula lelang KPKNL
Jakarta I. Objek revaluasi BMN yang telah dilakukan revaluasi BMN akan di reviu
untuk meneliti ulang data Objek Revaluasi (Form Pendataan), Reviu hasil
revaluasi BMN, Tindak Lanjut BMN tidak ditemukan dan Koreksi atas Koreksi Hasil Revaluasi.
Hal ini penting dilakukan karena akan dilaksanakan audit BPK
terhadap kualitas revaluasi BMN yang dilakukan oleh KPKNL beserta satker
Kementerian/Lembaga. Keberadaan hard copy
Form Pendataan diarsipkan secara rapi dan soft
copy Form Pendataan diunggah pada
SIMAN.
Kelengkapan/kesesuaian informasi data objek Revaluasi BMN
seperti data KPB, data administrasi awal, data inventarisasi, data untuk
penilaian, data untuk penggunaan status BMN, dan foto objek harus dilengkapi
juga dalam revaluasi BMN ini.
Reviu tindak lanjut revaluasi BMN terhadap BMN tidak
ditemukan juga harus dikoreksi. Perwakilan Satker yang diundang akan melakukan
tindakan yang diperlukan sehingga bisa tersaji data yang valid terhadap BMN
dimaksud.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari dengan mengundang
satker Kementerian/Lembaga di wilayah kerja KPKNL Jakarta I di antaranya
Kementerian Perhubungan, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Priambodo,
menyampaikan pentingnya reviu revaluasi BMN 2018 ini untuk tertib pelaksanaan
dan pelaporan yang selanjutnya akan diaudit oleh BPK. Untuk itu satker agar
memahami dan memberikan semua kelengkapan data yang diperlukan agar kualitas
revaluasi BMN ini dinilai baik oleh BPK.
Reviu hasil revaluasi BMN ini akan terus dilanjutkan sampai
hasil revaluasi BMN ini selesai dan menjadi hasil revaluasi yang berkualitas
sesuai dengan standar penilaian yang telah ditentukan. (Teks: Aziza Yuniarti, foto: Sena Mahesa
Wicaksana)