Selasa s.d. Rabu 31 Juli – 01 Agustus
2018, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I mengunjungi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang
berlokasi di Jalan Ir. Haji Juanda No.36, Kebon Kelapa, Gambir, Kota Jakarta
Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka rapat koordinasi
terkait pengelolaan piutang negara yang diserahkan KPPU kepada KPKNL
Jakarta I serta rekonsiliasi data pembayaran piutang negara dan biad PUPN. Selain
agenda di atas, dalam rapat tersebut juga dibahas upaya penggalian potensi
piutang negara sebagai bagian dari pengelolaan pengurusan piutang negara pada
Kementerian/Lembaga secara optimal.
Dalam rapat koordinasi
tersebut KPKNL Jakarta I diwakili oleh dua orang staf seksi piutang negara
KPKNL Jakarta I, Waode Ernawati Ajasma dan Kristinawati dan kepala seksi hukum
dan informasi, Aziza Yuniati, beserta staf, Sena Mahesa Wicaksana dan Zahrina
Ratnasari. Pada saat kegiatan pegawai KPKNL Jakarta I diterima oleh Bagian Kesejahteraan
Pegawai, Utami Pujiastuti, Bagian Akuntansi dan Keuangan, Lelyana Mayasari,
Ketua Tim Investigasi Sistem Pengendalian Intern, Siswanto, dan Bagian Rencana
Keuangan dan Akuntansi, Irene Erika.
Dalam sesi rapat Waode
menyampaikan progres penagihan debitur KPPU yang telah dilaksanakan oleh KPKNL
Jakarta I. Pihak KPPU menyampaikan apresiasinya atas upaya yang telah dilakukan
oleh KPKNL Jakarta I. Selain itu, KPPU juga menyampaikan informasi-informasi terkait
alamat debitur terbaru dan kondisi debitur terkini. Selanjutnya, dilakukan
rekonsiliasi data pembayaran piutang negara dan biad PUPN antara KPKNL Jakarta
I dengan KPPU sehubungan dengan pelunasan kewajiban oleh beberapa debitur KPPU.
Pada akhir rapat KPPU
menyampaikan wacana pembentukan tim gabungan antara KPPU dengan KPKNL Jakarta I
untuk melakukan penelitian lapangan guna mengumpulkan informasi terkini atas debitur
yang progres pembayarannya belum ada kemajuan maupun debitur yang belum
diketahui keberadaannya. Waode menyampaikan usulan tersebut akan disampaikan
terlebih dahulu kepada kepala kantor dan kepala seksi piutang negara untuk dibahas
secara internal kesiapannya mengingat saat ini sebagian besar sumber daya KPKNL
Jakarta I difokuskan untuk menyelesaikan kegiatan revaluasi. (Teks dan foto:
Sena Mahesa Wicaksana)