Tangerang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Jakarta I melaksanakan lelang/penjualan di muka umum terhadap barang
jaminan atas nama debitor PT. Mantap Garment.
Lelang tersebut dilaksanakan dengan bantuan Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang Tangerang II (dahulu KPKNL Serpong) mengingat barang jaminan
berada di wilayah Tangerang, Banten.
Lelang dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2017 dengan mengakses www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Obyek lelang berupa sebidang tanah ditawarkan
dengan nilai limit sebesar Rp7.985.000.000,00 (tujuh milyar sembilan ratus
delapan puluh lima juta rupiah). Bertindak
sebagai Pejabat Penjual yaitu Yuliati Dwi Puji Hastuti, Kepala Seksi Piutang
Negara KPKNL Tangerang II. Sedangkan Pejabat
Lelang adalah Sandhi Arifani.
Pelaksanaan lelang merupakan tindak
lanjut dari pengurusan piutang negara yang ditangani oleh KPKNL Jakarta I. Sebelumnya
dalam Penyampaian Surat Paksa sampai Surat Sita juga dilakukan dengan bantuan
Juru Sita KPKNL Tangerang II. Menurut
Yuliati Dwi Puji Hastuti yang ditemui setelah pelaksanaan lelang, KPKNL
Tangerang II telah sering bekerja sama dengan KPKNL lain di luar Tangerang.
Pada
kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Tangerang II, Sri Handayani menyampaikan bahwa
sinergi antar KPKNL harus selalu dibina khususnya terkait pelaksanaan lelang
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Banyak barang jaminan yang berada di luar wilayah KPKNL yang
bersangkutan. Sinergi semacam ini
diharapkan dapat mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari
pengurusan piutang negara.
(teks:
Aziza Yuniarti & Fitria Anggraini, foto: Aziza Yuniarti)