Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta I Bekali Satker Program Kerja dan Tindak Lanjut Revaluasi BMN
Sena Mahesa Wicaksana
Rabu, 04 Oktober 2017   |   204 kali

Kamis, 28 September 2017 KPKNL Jakarta I mengadakan sosialisasi kepada Satuan Kerja tentang permasalahan seputar Penilaian Kembali BMN. Meskipun sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi mengenai persiapan Penilaian Kembali BMN, tema yang disajikan kali ini lebih menitikberatkan pada pengenalan program kerja tim pelaksana dan tindak lanjut Penilaian Kembali BMN yang harus dilakukan oleh Satker. Acara dihadiri oleh satker dari Kementerian Perhubungan, Ombudsman RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipandu oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jakarta I, Priambodo.

Dalam paparannya Priambodo menjelaskan bahwa Penilaian Kembali BMN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2017 dan Pedoman Pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017. Tujuan Penilaian Kembali diantaranya untuk memperoleh nilai aset tetap yang update dalam laporan keuangan dan membangun database BMN yang lebih baik untuk kepentingan pengelolaan BMN di kemudian hari. Objek yang dinilai berupa tanah, gedung dan bangunan, jalan, jembatan dan bangunan air.

Tindak lanjut dari Penilaian Kembali BMN ini antara lain berupa penyesuaian koreksi nilai dan data hasil penilaian pada Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga. Penyesuaian hasil penilaian pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga menjadi dasar penyesuaian nilai BMN pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Pengguna Barang bertanggungjawab untuk memberikan sosialisasi pelaksanaan Penilaian Kembali BMN sampai jenjang Kuasa Pengguna Barang dan melakukan koordinasi penunjukan staf atau pembentukan tim inventarisasi tingkat Kuasa Pengguna Barang. Paling penting dari hasil Penilaian Kembali BMN ini adalah melakukan pemutakhiran atau penyesuaian nilai dan data hasil Penilaian Kembali BMN pada SIMAK BMN dengan cara melakukan rekonsiliasi data BMN hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali BMN dengan KPKNL; dan menyusun laporan pelaksanaan Inventarisasi BMN dan tindak lanjut hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali BMN pada KPB dan menyampaikannya kepada Pengguna Barang secara berjenjang.

Acara berlangsung selama tiga jam dengan diselingi tanya jawab dari peserta mengenai teknis Penilaian Kembali BMN dan hal-hal yang mungkin terjadi di lapangan. Perwakilan Satker antusias mengikuti kegiatan tersebut dan mengajukan banyak pertanyaan mengenai pelaksanaan Penilaian Kembali BMN ini. Kegiatan Penilaian Kembali BMN memerlukan dukungan dalam bentuk koordinasi dan kerjasama dari Satker bersama KPKNL agar program nasional ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses. (Teks: Aziza Yuniarti, Priambodo, & Sena Mahesa Wicaksana foto: Aziza Yuniarti) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini