Seluruh unit Kementerian Keuangan melakukan penyesuaian layanan pada
masa transisi dalam tatanan
normal baru dengan memperhatikan standar protokol kesehatan yang telah
ditetapkan oleh Pemerintah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor:
SE-22/MK.1/2020 tanggal 04 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Kementerian Keuangan
Pada Masa Transisi dalam Tatanan Normal Baru
KPKNL Gorontalo menyesuaikan pemberian layanan dengan menggunakan sarana
online melalui alamat surel/email kpknlgorontalo@kemenkeu.go.id, nomor telepon (0435) 823727, Whatsapp Pelayanan 0821-9505-5415,
situs www.lelang.go.id (permohonan
lelang online); atau melalui pos tercatat/kurir/jasa pengiriman lainnya.
Pelayanan yang membutuhkan
tatap muka agar melakukan konfirmasi kedatangan dengan membuat janji temu
terlebih dahulu pada whatsapp
pelayanan KPKNL Gorontalo di nomor 0853-4596-6004 dan mengisi formulir
kesehatan di tautan https://bit.ly/FormKesehatanKPKNLGto.
Mekanisme pelayanan pada masa
transisi dalam tatanan normal baru ini diterapkan mulai tanggal 22 Juni 2020
dengan tetap mengutamakan pemberian layanan terbaik bagi para pengguna layanan
KPKNL Gorontalo, dan apabila ada perubahan kebijakan lebih lanjut terkait
pelayanan akan kami informasikan dalam kesempatan pertama.