Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dukung Pemanfaatan BMD untuk Menara Telekomunikasi, KPKNL Gorontalo Nilai Aset Pemkot Gorontalo
Yus Iriyanto Ilahude
Jum'at, 16 September 2022   |   98 kali

Gorontalo – Mulai tanggal 29 Agustus 2022 sampai dengan 07 September 2022, Tim Penilai KPKNL Gorontalo melakukan survei lapangan dalam rangka penilaian terhadap aset Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kota Gorontalo.

“Objek yang dinilai berupa aset sebagian tanah yang berukuran 1x1 meter sebanyak 22 bidang yang akan dimanfaatkan untuk penempatan menara telekomunikasi (micro cell pole),” kata Meiseno Purnawan, Penilai Ahli Muda, sekaligus Ketua Tim Penilai KPKNL Gorontalo.

Aset BMD tersebut akan dimanfaatkan dalam bentuk sewa oleh pihak ketiga yaitu PT. Tower Bersama Grup Abdi Anwar, selaku Asset Renewal & Community Section Head PT Tower Bersama Grup. Abdi Anwar menyatakan bahwa pembangunan menara telekomunikasi tersebut untuk menyediakan dan meningkatkan pelayanan telekomunikasi khususnya untuk warga Kota Gorontalo dan secara langsung turut serta mendukung pembangunan di bidang perdagangan, pariwisata, dan investasi.

“Aset yang akan disewakan sebanyak 22 bidang/titik tersebar di wilayah Kota Gorontalo.  Sebanyak 14 titik terletak di pinggir jalan utama, diantaranya Jalan Prof. Dr. Aloei Saboe, Jalan HB Jassin, dan Jalan Raja Eyato. 5 titik berada di area sekolah dan 3 titik di area pasar, yaitu Pasar Liluwo, Pasar Moodu, dan Pasar Dungingi,” ungkap Welly Bau, Kasubdit Pengelolaan BMD Pemkot Gorontalo yang mendampingi tim penilai.

Penilaian BMD dalam rangka pemanfaatan berupa sewa ini merupakan kerjasama dan dukungan KPKNL Gorontalo terdapat Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kota Gorontalo dalam rangka mewujudkan tata kelola BMD yang baik sehingga bisa memberikan hasil yang optimal.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini