Gorontalo – Sebanyak 108
Kendaraan Dinas Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Gorontalo dilelang
melalui portal lelang.goi.d pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 bertempat di
Aula KPKNL Gorontalo, Jalan Achmad Nadjamudin No. 7 Kota Gorontalo.
Inventaris BMD yang dilelang tersebut
terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua dengan kondisi rusak berat dan
beberapa unit sudah dalam bentuk scrap. Lelang tersebut dilaksanakan secara
open bidding yang dimulai pada pukul 14.00 WITA di hadapan Pelelang Ahli Muda
Alfrets Pangemanan dan dihadiri oleh Bapak Danial Ibrahim selaku Kepala Badan
Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo berserta tim.
Dalam sambutannya, Danial Ibrahim menyampaikan bahwa inventaris yang dilelang tersebut merupakan BMD yang akan dihapuskan dan prosesnya sudah dimulai dari Tahun 2021 lalu. Proses pengajuan penghapusan memakan waktu yang cukup panjang karena memerlukan persetujuan DPRD karena total nilai perolehannya diatas 5 Milliar.
“Terima kasih kepada pihak
KPKNL Gorontalo yang telah memfasilitasi terselenggaranya lelang ini sehingga
Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa mewujudkan pengelolaan BMD yang tertib, ” ujarnya.
Kepala KPKNL Gorontalo, Iwan
Darma Setiawan, yang hadir pada kesempatan yang sama, juga menyampaikan terima
kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah menjalin
kerjasama yang baik selama ini. Beliau juga berharap agar pelaksanaan lelang ini
memberikan hasil yang optimal sehingga kerja keras semua pihak bisa
terbayarkan.
Pelaksanaan lelang ini memperoleh animo yang tinggi dari masyarakat terbukti dengan jumlah peserta yang menyetorkan uang jaminan mencapai 600-an peserta. Lelang ditutup pada pukul 15.00 WITA dengan total harga pokok lelang sebesar Rp998.603.000. (yil/mt)