Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
108 unit Kendaraan Dinas Pemprov Gorontalo dijual Melalui Lelang.go.id
Yus Iriyanto Ilahude
Rabu, 03 Agustus 2022   |   620 kali

Gorontalo – Sebanyak 108 Kendaraan Dinas Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Gorontalo dilelang melalui portal lelang.goi.d pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 bertempat di Aula KPKNL Gorontalo, Jalan Achmad Nadjamudin No. 7 Kota Gorontalo.

Inventaris BMD yang dilelang tersebut terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua dengan kondisi rusak berat dan beberapa unit sudah dalam bentuk scrap. Lelang tersebut dilaksanakan secara open bidding yang dimulai pada pukul 14.00 WITA di hadapan Pelelang Ahli Muda Alfrets Pangemanan dan dihadiri oleh Bapak Danial Ibrahim selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo berserta tim.

Dalam sambutannya, Danial Ibrahim menyampaikan bahwa inventaris yang dilelang tersebut merupakan BMD yang akan dihapuskan dan prosesnya sudah dimulai dari Tahun 2021 lalu. Proses pengajuan penghapusan memakan waktu yang cukup panjang karena memerlukan persetujuan DPRD karena total nilai perolehannya diatas 5 Milliar.

“Terima kasih kepada pihak KPKNL Gorontalo yang telah memfasilitasi terselenggaranya lelang ini sehingga Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa mewujudkan pengelolaan BMD yang tertib, ” ujarnya.

Kepala KPKNL Gorontalo, Iwan Darma Setiawan, yang hadir pada kesempatan yang sama, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini. Beliau juga berharap agar pelaksanaan lelang ini memberikan hasil yang optimal sehingga kerja keras semua pihak bisa terbayarkan.

Pelaksanaan lelang ini memperoleh animo yang tinggi dari masyarakat terbukti dengan jumlah peserta yang menyetorkan uang jaminan mencapai 600-an peserta. Lelang ditutup pada pukul 15.00 WITA dengan total harga pokok lelang sebesar Rp998.603.000. (yil/mt)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini