Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Capaian Sempurna, Sertifikasi BMN pada KPKNL Gorontalo dalam Lima Tahun Terakhir
Muhammad Iqbaal Fadhilah
Rabu, 06 Oktober 2021   |   157 kali


Gorontalo - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo menggelar rapat koordinasi percepatan sertipikasi berupa tanah Tahun 2022 secara luring dengan memperhatikan protokol kesehatan di aula KPKNL Gorontalo pada Selasa (05/10).

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Gorontalo, Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara serta para Satuan Kerja  yang masuk daftar indikatif Tahun 2022. 

Berdasarkan data pada aplikasi SIMANTAP,  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir (2016 s.d. 2020) memperoleh capaian sempurna, bahkan ada yang melebihi 100%. Namun di internal DJKN sendiri terkait sertifikasi ini ada 2 penilaian. Selain penilaian terkait presentase capaian dipantau juga terkait kecepatan penyelesaian,” ujar Kepala KPKNL Gorontalo Diana Setiastanti.

Ia menjelaskan dengan adanya fokus penyelesaian sertifikasi yang tidak hanya dari sisi capaian namun juga dari sisi kecepatan penyelesaian maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang lebih solid lagi dari sebelumnya antara Kantor Pertanahan, Satker yang memiliki target sertifikasi dan KPKNL Gorontalo.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Gorontalo Lukman Hakim Sy Adam menyampaikan bahwa agar percepatan pelaksanaan sertipikasi dapat berjalan dengan baik diperlukan sinkronisasi dari BPN dan pihak pemohon yakni satker.

“Para kepala satker agar mempersiapkan kelengkapan dokumen yuridis di bulan Desember 2021. Jika dokumen siap, kami akan melaksanakan di awal tahun 2022” , jelas Lukman.

Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Fatih Gozali menyampaikan bahwa target Nominatif Sertifikasi Tahun 2022 adalah 321 bidang tanah. “Bidang tanah yang akan disertipikatkan terdiri dari 167 bidang tanah di Kabupaten Gorontalo, 151 bidang tanah di Kabupaten Gorontalo Utara dan 3 bidang tanah di Kota Gorontalo” , ujarnya.

Pembahasan dilanjutkan dengan langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam percepatan sertipikasi BMN berupa tahaun tahun 2022. Hal-hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2022 yakni Dokumen alas hak agar dipersiapkan oleh satuan kerja terkait termasuk surat pelepasan hak paling lama akhir tahun 2021 sudah ada dan siap diajukan permohonannya kepada kantah terkait, kesiapan dana pendampingan oleh satker untuk mendampingi tim pengukuran dari Kantah setempat ke lokasi tanah yang disertipikatkan, dan kemungkinan pengukuran tanah di akhir tahun 2021. (mif/mt)



Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini