Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Gorontalo Ukur Tingkat Kesesuaian SBSK RRI GORONTALO
Muhammad Iqbaal Fadhilah
Jum'at, 25 Juni 2021   |   140 kali

Gorontalo, 24 Juni 2021. Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo melakukan pengukuran Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) pada Radio Republik Indonesia (RRI) Gorontalo. Adapun obyek yang dilakukan pengukuran adalah bangunan gedung dan tanah yang berada pada penguasaan RRI Gorontalo. Tujuan dari kegiatan ini adalah memperoleh gambaran kesesuaian aset sebagai dasar optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Obyek yang dilakukan pengukuran antara lain Tanah Bangunan Kantor sebanyak 5 (lima) Nomor Urut Pencatatan (NUP) dan Bangunan Gedung Kantor sebanyak 2 (dua) NUP.

“RRI Gorontalo menjadi salah satu Kementerian atau Lembaga Negara yang menjadi target pengukuran SBSK Tahun 2021. Total ada 7 NUP yang menjadi obyek pengukuran SBSK pada RRI Gorontalo dari 132 NUP total target yang harus diukur oleh KPKNL Gorontalo pada seluruh Satuan Kerja yang menjadi target” Ujar Fatih Ghozali, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Gorontalo.

Tim dari Seksi PKN KPKNL Gorontalo menghitung kondisi riil aset milik RRI Gorontalo yang kemudian akan dinilai kesuaiannya dengan SBSK. Dasar dari pengukuran SBSK ini adalah PMK-172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.

Hasil akhir pengukuran ini akan dijadikan referensi Pengelola Barang untuk memberikan rekomendasi penggunaannya.  Apabila nilai pengukurannya terlalu kecil berarti belum optimal, untuk itu dapat dilakukan pemanfaatan melalui sewa, pinjam pakai dan sebagainya.

Pengukuran dilaksanakan dengan data yang ada di lapangan sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar optimalisasi pemanfaatan BMN. (MIF/MT)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini