Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kerjasama Percepatan Sertipikasi BMN berupa Tanah
Marlyn Tupamahu
Kamis, 28 Januari 2021   |   214 kali

Gorontalo – Sebagai langkah tindak lanjut atas Nota Kesepakatan Penetapan Daftar Nominatif Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2021,  Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, Diana Setiastansi melakukan koordinasi percepatan sertipikasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo pada Rabu (27/01).

Kepala KPKNL Gorontalo menjelaskan bahwa sesuai Berita Acara Hasil Kesepakatan Penetapan Bidang Tanah yang menjadi Target Nominatif Program Sertipikasi Barang Milik Negara Tahun 2021, diantara 300 (tiga ratus) bidang tanah yang menjadi target, terdapat 50 (lima puluh) bidang diantaranya yang berada pada wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo. "Penerbitan sertipikat BMN semoga bisa dilakukan di awal tahun sebelum Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo sibuk dengan kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan kegiatan rutin lainnya" , ujar Diana.

Selanjutnya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Abubakar Deu menyampaikan kesiapan untuk mengerahkan segala potensi yang ada terkait permintaan KPKNL Gorontalo. “Dengan keterbatasan petugas ukur, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo akan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki untuk mempercepat pensertipikatan BMN”, ucapnya. Abubakar menambahkan bahwa kegiatan percepatan sertipikasi ini juga membutuhkan kerja sama dari pihak satuan kerja yang mempunyai bidang tanah tersebut, untuk melengkapi berkas permohonan sertipikasi dan mengajukannya ke Kantor Pertanahan.

“Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Gorontalo agar segera mengajukan permohonan sertipikasi BMN diawal tahun disertai kelengkapan dokumennya agar bisa segera diterbitkan sertipikat BMN mengingat pada saat awal tahun Kantor Pertanahan masih belum disibukkan dengan kegiatan PTSL, ” ujar Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo Lukman Hakim Sy. Adam.

Pada kesempatan tersebut Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo juga menjanjikan akan terus melakukan pembinaan dan koordinasi serta meminta Kantor Pertanahan di Provinsi Gorontalo yang menjadi target sertipikasi BMN tahun 2021, agar segera menindaklanjuti pengajuan permohonan sertipikasi BMN dari satuan kerja terkait.

Kegiatan koordinasi secara langsung dengan pihak Badan Pertanahan diharapkan semakin meningkatkan kerjasama dan percepatan pensertipikatan BMN sehingga  pada Triwulan I 2021 seluruh target sertipikasi BMN dapat direalisasikan, sebagaimana kegiatan sertipikasi tahun lalu yang selesai pada bulan Mei tahun 2020. (fg/mt)




Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini