Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
PENILAI KPKNL GORONTALO, TENTUKAN NILAI WAJAR KENDARAAN POLRES BOALEMO
Muhammad Iqbaal Fadhilah
Selasa, 17 November 2020   |   184 kali

Kab. Boalemo, 16 November 2020, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo melaksanakan penilaian Barang Milik Negara (BMN) atas permohonan Kepolisian Resor (Polres) Boalemo. Penilaian dilakukan dengan tujuan pemindahtanganan (penghapusan) sejumlah kendaraan operasional dengan kondisi rusak berat.

“Kendaraan yang kami mohonkan penghapusannya antara lain 18 unit Suzuki Thunder 125 tahun 2009 dan 10 unit Yamaha RX King tahun 2006. Seluruh kendaraan ini sebelumnya merupakan kendaraan operasional anggota pada Kepolisian Sektor (Polsek) yang tersebar di Kabupaten Boalemo,” ujar Fandri, Operator BMN Polres Boalemo.

Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo yang diketuai oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli pertama, Arifin melaksanakan survey lapangan dengan menerapkan protokol keamanan dan kesehatan di lokasi obyek penilaian yakni di Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

“Terdapat 28 kendaraan roda dua yang dimohonkan oleh Polres Boalemo untuk dihapuskan. Tugas kami adalah untuk menentukan nilai wajar atas obyek yang dimohonkan penghapusannya,” tutur ketua Tim Penilai. Arifin menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan terhadap kondisi fisik kendaraan termasuk nomor rangka dan nomor mesin, serta kelengkapan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Hasil pengecekan langsung tersebut akan dikonversi menjadi faktor penyesuaian dalam menentukan nilai wajar atas obyek yang dinilai.

Nilai wajar yang dihasilkan oleh Tim Penilai akan menjadi dasar Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Gorontalo dalam menentukan nilai limit penjualan dengan mengeluarkan Surat Persetujuan Penjualan dengan Tindak Lanjut Penghapusan. (mif/mt)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini