Gorontalo, 27/02/2020 - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Gorontalo menggelar rapat koordinasi percepatan sertipikasi
BMN berupa tanah Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPKNL Gorontalo
ini dihadiri oleh Perwakilan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo beserta perwakilan Kantor Pertanahan di wilayah
Provinsi Gorontalo, perwakilan satuan kerja (satker) yang masuk daftar
indikatif Tahun 2021 serta perwakilan dari Kanwil DJKN Suluttenggomalut.
Kepala KPKNL Gorontalo, Diana Setiastanti menyampaikan
tujuan pertemuan kali ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana progress
sertipikasi di tahun 2020, kendala dan hambatan apa saja yang ditemui sehingga
dapat mencari solusi untuk penyelesaiannya. Dalam kesempatan ini juga sekaligus
mengundang satker yang masuk daftar indikatif tahun 2021.“ Pertemuan hari ini juga
sekaligus untuk verifikasi dan komunikasi semisal ada kendala atau permasalahan
terkait sertipikasi agar tahun 2021 lancar prosesnya”, ujar Diana.
Sementara itu Kepala
Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Jusuf Ano menyampaikan
bahwa target tahun 2020 adalah 300 bidang tanah yang akan disertipikatkan. “300
bidang tanah tersebut terdiri dari 226 bidang tanah di Kab Gorontalo Utara, 36
bidang tanah di Kab. Gorontalo, dan 38 bidang tanah di Kab. Pohuwato” jelas
Jusuf. Kantor Pertanahan Kab. Pohuwato telah mengeluarkan 38 sertipikat hingga
akhir bulan Februari ini.
Pembahasan dilanjutkan dengan pemetaan potensi
sertipikasi pada tahun 2021.Hasil yang dicapai antara lain Satuan Kerja
Pelaksanaan Jalan Nasional bersedia untuk mensertipikatkan 300 bidang tanah
pada tahun 2021, Polda Gorontalo siap untuk berkoordiansi dengan pihak ketiga
terkait pensertipikatan BMN, serta Balai Wilayah Sungai Sulawesi II siap untuk
mengukur luas tanah yang akan dimasukkan kedalam target sertipikasi tahun 2021.
“Mari kita saling bersinergi untuk menyelesaikan target
tahun ini dan tahun 2021” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil
DJKN Suluttenggomalut, Taufiq Istianto. (mif/mt)
Hukum
dan Informasi KPKNL Gorontalo