Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
SINERGI UNTUK OPTIMALKAN CAPAIAN DAN LAYANAN
Muhammad Iqbaal Fadhilah
Kamis, 30 Januari 2020   |   167 kali

Gorontalo, Selasa, 28 Januari 2020, Kepala KPKNL Gorontalo, Diana Setiastanti mengunjungi Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Gorontalo didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Rachman Sucipto sebagai bagian dari penggalian potensi lelang di Tahun 2020. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan komitmen terkait lelang Hak Tanggungan melalui KPKNL Gorontalo. Dalam kunjungan ini Diana mengenalkan instrumen baru yaitu lelang hak menikmati barang sebagai opsi yang dapat diambil BRI dalam menyelesaikan kredit bermasalah.

“Apabila barang jaminan nilainya lebih tinggi dari pada sisa pinjaman kita punya opsi yakni lelang hak menikmati barang dengan sistem seperti sewa, pembayaran sewa atas barang jaminan tersebut dapat dijadikan pembayaran hutang debitur sehingga barang jaminan dapat kembali ke debitur” jelasnya.

Pihak BRI menganggap pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan dapat memberi  shock therapy kepada debitur yang bermasalah sehingga lelang eksekusi lebih memiliki dampak yang besar untuk menurunkan Non Performing Loan. “Namun opsi lelang hak menikmati barang mungkin bisa menjadi pertimbangan sebagai opsi lain penyelesaian kredit bermasalah”,  ujar Purwanto, Pimpinan Cabang BRI Gorontalo

Pada kesempatan ini Nariman Said, Account Officer Non Performing Loan  BRI Gorontalo menyampaikan bahwa mereka merasakan sedikit hambatan dalam melakukan input permohonan dalam sistem permohonan lelang online.

“Sistem sering keluar secara otomatis ketika kami sedang mencari dokumen yang akan diupload, sedangkan untuk mencari dokumen tersebut membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama” keluhnya.

Lebih lanjut Nariman mengatakan terkadang sistem permohonan lelang online susah untuk diakses karena tidak cukup cepat dalam memproses data. “Masalah sistem yang secara otomatis tertutup untuk tujuan pengamanan itu bisa dimaklumi, namun kami berharap jeda waktu stand by sistem dapat disesuaikan sebagai pendukung kenyamanan dalam melakukan input data dan dokumen” ungkapnya.

KPKNL Gorontalo menampung kritik dan saran yang disampaikan sebagai bentuk perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada pemangku kepentingan dalam upaya menjadikan KPKNL Gorontalo menjadi instansi dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). 


Hukum dan Informasi, KPKNL Gorontalo

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini