Gorontalo (05/10) – Memenuhi undangan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi
Gorontalo terkait penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di
Lingkungan BPS Provinsi Gorontalo, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Gorontalo yang diwakili petugas, Normansyah dan Astika Nurhasna
Mulyasari Hunowu kunjungi kantor BPS dalam acara pada Kamis (5/10/2017).
Acara kunjungan ini menjadi
kesempatan bagi KPKNL Gorontalo untuk melaksanakan sosialisasi tugas dan fungsi
yang salah satunya adalah pengelolaan kekayaan Negara berupa Barang Milik
Negara (BMN) yang digunakan Kementerian/Lembaga Negara (K/L). Sosialisasi yang perlu
untuk disampaikan terkait dengan Penyusunan (RKBMN) yang ada pada
Kementerian/Lembaga Negara (K/L).
Bertempat di Aula BPS
Provinsi Gorontalo, acara ini dimulai pada pukul 08.00 WITA. Turut hadir dalam
acara Kepala BPS Provinsi Gorontalo Bapak Ir. Eko Marsoro, MM, beserta para
pejabat dilingkungan BPS Provinsi Gorontalo.
Acara dibuka oleh Kepala
BPS Provinsi Gorontalo dan dilanjutkan penyampaian materi Penyusunan RKBMN oleh
Petugas KPKNL Gorontalo dan dilanjutkan dengan diskusi terkait Penyusunan
RKBMN. Sebagai dasar hukum Penyusunan RKBMN tersebut, adalah Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(BMN/D) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2014 tentang
Perencanaan Kebutuhan BMN.
Penyampaian materi sosialisasi
petugas KPKNL Gorontalo diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan
Penyusunan RKBMN di Lingkungan Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo. [Teks
Photo Tim HI]