Gorontalo
(28/9/) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Pengelola Barang Milik Negara/Daerah
(BMN/D) diharapkan ikut berperan aktif sebagai revenue center melalui
peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu cara meningkatkan
Penerimaan Negara yakni melalui penjualan BMN/D yang sudah tidak produktif,
rusak yang dianggap tidak efisien lagi penggunaannya untuk kepentingan dinas
maka segera akan dihapus. BMN/D yang sudah rusak dan tidak dapat digunakan
masih bisa memberikan pemasukan bagi Negara dengan penjualan melalui lelang
agar diperoleh harga yang optimal.
Mendukung peran
tersebut, Kamis (28/9/2017) KPKNL Gorontalo menyelenggarakan lelang penghapusan
BMD atas permohonan dari Pemerintah Daerah Kab. Boalemo bertempat di Pendopo
Kantor Pemda Kab. Boalemo. BMD yang dilelang berupa material sisa bongkaran
bangunan 2 paket, kendaraan dinas roda empat 14 unit, kendaraan dinas roda dua
57 unit, kendaraan traktor 2 unit, sehingga total yang akan dihapus
sebanyak 75 unit, dengan total nilai limit sebesar Rp482.050.000,00 (empat ratus delapan puluh dua juta lima puluh ribu rupiah).
Hadir dalam pelaksanaan
lelang Sekretaris Daerah Kab. Boalemo, Kepala KPKNL Gorontalo, Kapolres Boalemo
dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Boalemo. Sebelum
pelaksanaan lelang, acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Boalemo H.A.
Etango dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPKNL Gorontalo. Pelaksanaan Lelang
dipimpin oleh Pejabat Lelang dengan didampingi beberapa staf seksi lelang KPKNL
Gorontalo. Lelang yang dimulai pukul 09.30 WITA ini berlangsung lancar dan
sukses. Obyek lelang laku terjual sebanyak 59 unit atau sebesar 79% dengan
pokok lelang sebesar Rp448.600.000,00 (empat ratus empat puluh delapan juta
enam ratus ribu rupiah). Bertindak sebagai Pejabat Penjual adalah Srijun T.
Dangkua, SP,MM. yang merupakan Kepala Bidang Aset di BPKAD Kab. Boalemo.
Dengan hasil lelang
tersebut, diharapkan untuk selanjutnya terhadap BMD yang dalam kondisi rusak dapat
segera diusulkan untuk dijual secara lelang, agar nilai ekonomisnya tidak
semakin menurun dan dapat berkontribusi terhadap penerimaan daerah berupa PAD serta
penerimaan negara berupa PNBP. [Teks Photo Tim HI]