Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Optimalkan Penerimaan Negara, KPKNL Gorontalo Selenggarakan Lelang Penghapusan BMD
Nyipto Raharjo
Jum'at, 29 September 2017   |   178 kali

Gorontalo (28/9/) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Pengelola Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) diharapkan ikut berperan aktif sebagai revenue center melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu cara meningkatkan Penerimaan Negara yakni melalui penjualan BMN/D yang sudah tidak produktif, rusak yang dianggap tidak efisien lagi penggunaannya untuk kepentingan dinas maka segera akan dihapus. BMN/D yang sudah rusak dan tidak dapat digunakan masih bisa memberikan pemasukan bagi Negara dengan penjualan melalui lelang agar diperoleh harga yang optimal.

Mendukung peran tersebut, Kamis (28/9/2017) KPKNL Gorontalo menyelenggarakan lelang penghapusan BMD atas permohonan dari Pemerintah Daerah Kab. Boalemo bertempat di Pendopo Kantor Pemda Kab. Boalemo. BMD yang dilelang berupa material sisa bongkaran bangunan 2 paket, kendaraan dinas roda empat 14 unit, kendaraan dinas roda dua  57 unit, kendaraan traktor 2 unit, sehingga total yang akan dihapus sebanyak 75 unit, dengan total nilai limit sebesar Rp482.050.000,00 (empat ratus delapan puluh dua juta lima puluh ribu rupiah).

Hadir dalam pelaksanaan lelang Sekretaris Daerah Kab. Boalemo, Kepala KPKNL Gorontalo, Kapolres Boalemo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Boalemo. Sebelum pelaksanaan lelang, acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Boalemo H.A. Etango dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPKNL Gorontalo. Pelaksanaan Lelang dipimpin oleh Pejabat Lelang dengan didampingi beberapa staf seksi lelang KPKNL Gorontalo. Lelang yang dimulai pukul 09.30 WITA ini berlangsung lancar dan sukses. Obyek lelang laku terjual sebanyak 59 unit atau sebesar 79% dengan pokok lelang sebesar Rp448.600.000,00 (empat ratus empat puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah). Bertindak sebagai Pejabat Penjual adalah Srijun T. Dangkua, SP,MM. yang merupakan Kepala Bidang Aset di BPKAD Kab. Boalemo.

Dengan hasil lelang tersebut, diharapkan untuk selanjutnya terhadap BMD yang dalam kondisi rusak dapat segera diusulkan untuk dijual secara lelang, agar nilai ekonomisnya tidak semakin menurun dan dapat berkontribusi terhadap penerimaan daerah berupa PAD serta penerimaan negara berupa PNBP. [Teks Photo Tim HI]

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini