Gorontalo - Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo melaksanakan serah terima
Sertipikat Jalan Nasional pada Rabu 14 Juni 2017 di Aula KPKNL Gorontalo. Acara
digelar di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Program Percepatan
Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2017.
Hadir dalam acara dimaksud yaitu perwakilan Satker yang menjadi
target Program Percepatan Sertipikasi, dan Perwakilan dari Kanwil Agraria dan
Tata Ruang dan Kantor Pertanahan (Kantah) se Provinsi Gorontalo.
Kepala KPKNL Gorontalo Widianto menyampaikan
supaya satuan kerja yang memiliki bidang tanah yang menjadi target sertipikasi,
Segera melengkapi kekurangan dokumen yang diperlukan dalam proses sertifikasi
sehingga dapat segera diselesaikan proses sertipikasinya. Kepala KPKNL juga
menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Pertanahan
yang telah berhasil menyelasaikan proses sertifikasi BMN berupa tanah tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan
evaluasi terhadap permasalahan untuk masing-masing bidang tanah yang menjadi
target sertipikasi, berdasarkan evaluasi permasalahan bidang tanah tersebut
disepakati untuk dilakukan penggantian terhadap beberapa bidang tanah yang akan
disertipikasi. berdasarkan hasil evaluasi tersebut juga diketahui bahwa
pelaksanaan sertifikasi BMN berupa Jalan Nasional di Kabupaten Bone Bolango
sebanyak 76 ruas Jalan Nasional telah selesai proses disertipikasinya.
Rincian penggantian bidang tanah
yang akan disertipikasi berdasarkan kesepatan dalam rapat koordinasi dan
evaluasi tersebut untuk masing-masing kantor Pertanahan yaitu Kantah Kota
Gorontalo 1 bidang, Kantah Kabupaten Gorontalo 9 bidang (semula 18 bidang),
Kantah Kabupaten Gorontalo Utara 6 bidang, Kantah Kabupaten Boalemo 28 bidang
(semula 22 bidang) Kantah Kabupaten Pohuwato 2 bidang, dan Kantah Kab. Bone
Bolango 79 bidang (semula 76 bidang).
Pelaksanaan kegiatan rapat
koordinasi dan evaluasi program sertifikasi BMN berupa tanah ini diakhiri
dengan serah terima secara simbolik sertipikat BMN berupa tanah yang telah
selesai dilaksanakan dalam program percepatan sertipikasi tahun 2017, dalam hal
ini berupa Tanah Jalan Nasional yang telah diserifikasi oleh Kantor Pertanahan
Kab. Bone-bolango yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bone
Bolango kepada Perwakilan Satker Non Vertikal Tertentu Pelaksana Jalan Nasional
(SNVT PJN) Prov. Gorontalo. Kegiatan ditutup dengan kegiatan foto bersama (Foto
& Teks : HI KPKNL Gorontalo)