Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Gorontalo > Artikel
Lima Tahun Capaian Sertifikasi KPKNL Gorontalo
Muhammad Iqbaal Fadhilah
Kamis, 28 Mei 2020   |   654 kali

Program Sertifikasi BMN berupa tanah merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Untuk mendukung program yang ditargetkan selesai tahun 2022 ini, telah dibangun aplikasi SIMANTAP (Sistem Manajemen Tanah Pemerintah). Aplikasi ini memudahkan dalam pengumpulan database tanah pemerintah, serta melakukan monitoring perkembangan program percepatan sertifikasi yang sedang dilaksanakan di tahun berjalan.

Berdasarkan data pada aplikasi SIMANTAP, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo selama kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir (2016 s.d. 2019) memperoleh capaian sempurna, bahkan melebihi 100% pada tahun 2019  dengan rincian sebagai berikut : 


Dari tabel di atas terlihat bahwa capaian sertifikasi  pada tahun 2016 s.d. 2018 sebesar 100%. Hal ini dapat diartikan bahwa KPKNL Gorontalo hanya menyelesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.  Namun jika kita perhatikan  tahun 2019, dari target 150 (seratus lima puluh) bidang tanah, terealisasi sebanyak 178 (seratus tujuh puluh delapan) bidang tanah. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat 28 (dua puluh delapan) bidang tanah yang tidak masuk target, namun berhasil diterbitkan sertifikatnya. Upaya terbaik dalam menyelesaikan program sertifikasi diwujudkan dalam pencapaian 118% dalam aplikasi SIMANTAP tahun 2019.


Pencapaian tersebut diperoleh dari perjuangan dan kerja keras  para pejabat/pegawai yang menjadi Person In Charge (PIC) program sertifikasi tanah negara. Tim kerja terdiri dari pegawai KPKNL Gorontalo maupun tim kelompok kerja (POKJA) yang terdiri dari jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo. Seluruhnya memiliki komitmen yang sama yaitu mensukseskan program sertifikasi tanah negara tahun 2019. Kondisi serupa bisa saja terjadi di KPKNL lain, namun KPKNL Gorontalo menyadari bahwa hal tersebut menjadi kekuatan dalam pencapaian target tahun 2019.


Langkah-langkah yang mengantarkan KPKNL Gorontalo berhasil merealisasikan capaian sertipikasi melebihi dari target tahun 2019, menjadi  strategi awal di tahun 2020. Permasalahan-permasalahan di lapangan yang terjadi selama  tahun 2019, seperti saling tumpang tindih tugas dan kewenangan, sudah dapat dimitigasi sejak awal. Untuk permasalahan hukum, dokumen pendukung, dan sebagainya terhadap bidang tanah yang akan dijadikan target  tahun 2020, sejak akhir tahun 2019 sudah dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait dan sudah mulai dirintis untuk langkah-langkah penyelesaiannya. Pengerjaan bidang tanah yang dijadikan target sertifikasi tahun 2020 untuk yang free and clear langsung diproses sehingga di triwulan pertama tahun 2020 sudah dapat terealisasikan.


Tim kerja dari KPKNL Gorontalo maupun tim kelompok kerja (POKJA) yang terdiri dari jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Gorontalo juga memiliki kesepakatan dan komitmen untuk melakukan strategi efektif yang serupa dari 3 (tiga) tahun sebelumnya antara lain :

  1. Memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah DJKN Suluttenggomalut sebagai supervisor kami, beserta dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo sebagai supervisor kantor-kantor pertanahan terkait dalam menentukan rapat koordinasi awal tahun sampai akhir tahun; 
  2. Penggalian potensi tanah belum bersertifikat yang terdapat dalam database aplikasi SIMANTAP;
  3. Koordinasi langsung dengan satuan kerja yang menjadi target hasil penggalian potensi melalui aplikasi SIMANTAP;
  4. Review rutin dengan PIC sertifikasi Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo terkait perkembangan progress berjalan.

Ketika Tim Kerja dari KPKNL Gorontalo maupun tim kelompok kerja (POKJA) menemukan bidang tanah dengan dokumen pendukung yang telah siap untuk disertifikasi namun tidak masuk dalam target bidang tanah yang akan disertifikatkan di tahun berjalan dan ATR/BPN masih memiliki sisa anggaran, maka berdasarkan hasil kesepakatan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan di tahun berjalan. Hal tersebut mengakibatkan penyelesaian sertifikasi capaiannya melampaui yang telah ditetapkan sehingga KPKNL Gorontalo memiliki realisasi lebih dari 100% (lebih optimal daripada capaian tahun-tahun sebelumnya).


Tim kerja dari KPKNL Gorontalo maupun tim kelompok kerja (POKJA) yang terdiri dari jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo sepakat dan berkomitmen menerapkan strategi baru agar dapat memangkas waktu dan alur program percepatan sertifikasi dengan:

  1. Menggali potensi tanah yang belum bersertifikat diluar aplikasi SIMANTAP (contoh: tanah pengadaan baru yang belum di-input seperti tanah jalan nasional, dsb);
  2. Mengadakan pertemuan Tripartit dalam hal ini kami selaku mediator (KPKNL Gorontalo), Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo selaku supervisor pelaksana pensertifikatan dan satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Gorontalo selaku target prioritas dalam program ini;
  3. Memodifikasi alur proses bisnis sesuai dengan keputusan tripartit yang mempunyai alur secara garis besar semula : Input aplikasi SIMANTAP > Pengumpulan berkas lengkap dan detail di BPN > melakukan pengukuran bersama petugas ukur > terbit sertifikat, menjadi : pengumpulan berkas umum > melakukan pengukuran langsung sekaligus pencatatan data detail pendukung berkas umum > terbit sertifikat > input aplikasi SIMANTAP

Tahun 2020 target sertipikasi meningkat 100% dari target tahun sebelumnya, yaitu dari 150 bidang tanah menjadi 300 bidang tanah. Dengan melaksanakan langkah-langkah tersebut diatas, capaian tahun 2020 melampaui target  yang telah ditetapkan (target 300 bidang tanah realisasi 304 bidang tanah). Sementara itu, kendala yang muncul terhadap strategi sebelumnya yaitu Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diakibatkan oleh berubahnya luasan target tanah yang akan disertifikatkan bisa diminimalisir karena data yang diukur dan didaftarkan telah valid melalui satu alur (poin 3). Hal ini juga tidak terlepas dari antusiasme dan kerjasama yang apik dari semua pihak, baik jajaran Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dan satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Gorontalo



Oleh : Fatih Ghozali, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara





Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini