Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Potensi Lelang Hak Tanggungan 15M Bank BRI
N/a
Selasa, 08 September 2015   |   1015 kali

Dumai – Kamis, 3 September 2015 KPKNL Dumai berinisiatif mengadakan kegiatan penggalian potensi lelang dengan mengundang delapan pimpinan cabang PT BRI (Persero)  di wilayah kerja KPKNL Dumai. Cabang BRI yang hadir adalah BRI Cabang Bagan Batu, Bagansiapiapi, Bengkalis, Dumai, Duri, Perawang, Selat Panjang, dan Siak. Penggalian potensi lelang dilaksanakan dalam rangka pencapaian target lelang tahun 2015. 

Acara dibuka oleh Guntur Sumitro dengan menyampaikan mengenai hasil evaluasi capaian kinerja lelang sampai dengan bulan Agustus 2015 berupa jumlah pokok lelang, bea lelang, frekuensi lelang, dan implementasi e-Auction. Untuk pengamanan target lelang, Guntur meminta kepada seluruh pimpinan cabang BRI menyampaikan prognosa lelang hak tanggungan dari bulan September sampai dengan Desember 2015.

Adi Widya Prakasa, Pimpinan Cabang BRI Dumai, selaku Koordinator seluruh Bank BRI di wilayah kerja KPKNL Dumai menanggapi positif acara penggalian potensi lelang sebagai sarana silaturahmi sekaligus sarana untuk mengoptimalkan hasil lelang. Dari hasil diskusi disepakati potensi lelang hak tanggungan dari Bank BRI periode bulan September sampai dengan Desember 2015 sebanyak 25 permohonan lelang.

Kegiatan penggalian potensi lelang juga membahas mengenai teknis pelayanan lelang mulai dari kegiatan pra lelang sampai dengan pasca lelang. Andy Gustaf Hutabarat, selaku Pejabat Lelang KPKNL Dumai berdiskusi mengenai tata cara pengosongan obyek lelang, gugatan lelang dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pihak-pihak yang berhak untuk membatalkan pelaksanaan lelang, dan persyaratan apabila pihak kreditur bermaksud untuk membeli agunannya melalui lelang. Selain itu, Andy juga menghimbau kepada BRI agar dapat mengajukan permohonan lelang eksekusi fiducia dan lelang non eksekusi wajib atas barang milik BRI.  

Selanjutnya, agar potensi lelang tersebut aman dari gugatan di kemudian hari, Bapak Suherman, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, menyampaikan mengenai mitigasi hukum atas pelaksanaan lelang. Walaupun capaian kinerja lelang baru mencapai 51%, namun Bank BRI dan KPKNL harus tetap memilah dan memilih berkas yang betul-betul aman dari potensi gugatan di kemudian hari.

Selanjutnya acara ditutup dengan penandatanganan prognosa lelang eksekusi hak tanggungan yang berasal dari Bank BRI dalam kurun waktu sampai dengan Desember 2015. (Penulis/foto: Novaridz,/Muh. Irsyad Tattaqun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini