Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Piutang Daerah, Potensi Baru Realisasi PNDS
N/a
Rabu, 19 Maret 2014   |   1159 kali

Dumai - Pagi yang masih diselimuti dengan kabut asap kebakaran lahan hutan, bertempat di Gedung Media Center Komplek Rumah Dinas Walikota Dumai, Jl. Putri Tujuh Dumai, Pemerintah Kota Dumai dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Dumai menyelenggarakan acara bersama dengan tajuk ‘Penyerahan dan Sosialisasi Piutang Daerah Kota Dumai’ pada  Selasa, 18 Maret 2014.

Acara dihadiri oleh Walikota Dumai, Khairul Anwar, Kepala Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Inspektorat, Direktur RSUD dan Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Dumai. Sedangkan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dihadiri oleh Kepala KPKNL Dumai, Kepala Bidang Piutang Negara dan Kepala Seksi Piutang Negara I Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Riau, Sumbar dan Kepri, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Dumai, Kepala Seksi Hukum dan Informasi serta beberapa orang staf.

Acara dibuka oleh Walikota Dumai yang dalam sambutannya menjelaskan bahwa piutang daerah yang diserahkan pengurusannya ke KPKNL Dumai saat ini adalah piutang daerah yang berasal dari kredit dana bergulir (chanelling) Pemko Dumai yang disalurkan kepada masyarakat melalui Lembaga Ekonomi Kerakyatan (LEK) yang dibentuk oleh Pemko Dumai. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Dumai juga berencana akan menyerahkan pula jenis piutang daerah yang lain. Walikota Dumai juga berharap agar piutang daerah tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui kerjasama dan sinergi yang baik antara Pemko Dumai dan KPKNL Dumai.

Pada sesi kedua Amirudin, Kepala KPKNL Dumai dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemko Dumai merupakan pioner yang menyerahkan piutang daerahnya kepada KPKNL Dumai dan sangat mengapresiasi langkah Pemko Dumai tersebut. Amir menambahkan bahwa kerjasama  Pemko Dumai dan KPKNL Dumai telah terjalin baik sebelumnya melalui antara lain lelang Barang Milik Daerah (BMD) dan Penilaian beberapa aset Pemko baik untuk keperluan penghapusan/penjualan atau keperluan lain.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Berkas Kasus Piutang Daerah (BKPD). Pada tahap awal ini Pemko Dumai menyerahkan 33 BKPD yang berasal dari dana bergulir LEK dari total kurang lebih 700 debitur dana bergulir LEK yang macet, BKPD dimaksud akan diserahkan dalam tahap berikutnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepulauan Riau (RSK) Swastiko yang dibantu oleh Ali Ridho selaku Kepala Seksi Piutang Negara II Kanwil DJKN RSK menjadi narasumber untuk mensosialisasikan pengurusan Piutang Daerah. Swastiko memaparkan tentang Piutang Daerah beserta landasan hukum, jenis piutang daerah dan teknis pengurusan piutang daerah. Melalui sosialisasi ini, Swastiko berharap dapat menambah wawasan dan pemahaman para pejabat dari unsur Pemko Dumai tentang piutang daerah serta tata cara pengurusan piutang daerah oleh KPKNL/PUPN.

Dalam kesempatan terpisah, Yoyok Santoso, selaku Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Dumai menuturkan bahwa Penggalian Potensi Piutang Daerah merupakan salah satu terobosan yang mujarab karena dengan pengembalian BKPN yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN_ maka yang tersisa hanya piutang negara yang berasal dari Instansi Pemerintah.  Untuk memenuhi target penagihan Piutang Negara Dapat Diselesaikan (PNDS) yang cukup besar, kita perlu melihat bahwa sebenarnya ada ‘mutiara’ yang terpendam di daerah kita. (Abu Raihan).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini