Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN Tahun 2012 di Tingkat Korwil di Lingkungan Kanwil DJKN RSK
N/a
Jum'at, 13 Desember 2013   |   773 kali

Pekanbaru - Dalam pengelolaan keuangan negara, selain uang, elemen lain yang tak kalah pentingnya adalan Barang Milik Negara (BMN). Mengelola BMN berbeda dengan mengelola uang,  dalam hal mengelola uang  setiap tahun anggaran berakhir tanggungjawabnya juga berakhir. “Mengelola BMN tanggungjawabnya membutuhkan militansi yang tinggi, karena pertanggungjawaban baru berakhir ketika BMN tersebut sudah tidak tercatat lagi. Malah terkadang setelah dihapus pun, putusan pengelolaan yang tidak transparan dan akuntabel dapat memberikan implikasi pada para pengambil keputusan tersebut,” demikian sambutan Dirjen Kekayaan Negara yang dibacakan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Riau, Sumbar dan Kepri (Kanwil DJKN RSK) Lukman Effendi, dalam acara “Refleksi dan Apresiasi  Pengelolaan BMN Tahun 2012 di Tingkat Koordinator Wilayah (Korwil) di Lingkungan Kanwil DJKN RSK”.

Acara yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Pekanbaru (12/12/2013) dihadiri oleh 170 orang perwakilan K/L dan merupakan hasil kolaborasi Kanwil DJKN RSK dengan Kantor Pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai. Dilatarbelakangi oleh peningkatan gairah pengelolaan BMN dan mengacu pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pusat DJKN, acara yang secara populer dikenal dengan sebutan “BMN Award” ini diharapkan dapat memberikan motivasi dalam peningkatan kualitas pengelolaan BMN yang dilakukan Korwil maupuan Satuan Kerja K/L di wilayah Kanwil DJKN RSK.

Sebelum pemberian award, acara diawali dengan penampilan paduan suara Kanwil DJKN RSK, yang menyanyikan lagu “Mars DJKN”, dilanjutkan dengan pengarahan oleh Lukman Effendi yang menjabarkan tentang reformasi  manajemen aset negara yang dimulai dengan diterbitkannya paket Undang-undang tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006. Lukman mengatakan “Transparansi dan reliability pertanggungjawaban Keuangan Negara menjadi tanggungjawab seluruh Penguna Keuangan Negara. Lumrahnya ketika meminta hak kita tidak mengalami kesulitan, namun saat menunaikan kewajiban cukup banyak sandungan yang ditemukan. Meminimalisir sandungan-sandungan tersebut, DJKN dalam wujud kerja nyatanya mengembangkan peraturan atas pengelolaan BMN. Peraturan–peraturan ini diharapkan dapat lebih mempermudah Pengguna Barang dalam menyikapi persoalan-persolan yang berhubungan dengan pengelolaan BMN, sehingga governance pengelolaan aset dapat terwujud”.

Setelah pengarahan dari Kakanwil DJKN RSK, acara dilanjutkan dengan penjabaran evaluasi pengelolaan BMN yang telah dilakukan terhadap 230 Korwil dan 2020 Satker dengan nilai BMN sebesar Rp73.541.265.814.606. Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dalam penjelasannya menyampaikan kriteria penilaian dalam pelaksanaan evaluasi kegiatan pengelolaan BMN yang dilakukan oleh masing-masing korwil dan satker di bawahnya,   yang   secara   umum  dibagi  menjadi  dua   kategori  yaitu  Pengelolaan  dan Penatausahaan. Ditegaskan pula kekhasan kondisi  geografi  pada setiap  propinsi  di wilayah Kanwil DJKN RSK menjadikan evaluasi tersebut dikelompokkan berdasarkan wilayah administrasinya.

Untuk kategori Pengelolaan BMN Terbaik, di Propinsi Riau diberikan  kepada : BPS Provinsi Riau, sedangkan pada kategori Penatausahan BMN Terbaik diberikan kepada Biro Sarpras POLDA Riau. Propinsi Sumatera Barat, Kategori Pengelolaan BMN Terbaik diberikan kepada BPS  Provinsi  Sumatera Barat dan  kategori Penatausahaan terbaik diberikan kepada Kanwil Kementerian Agama Sumbar. Di Provinsi Kepulauan Riau, Kategori Pengelolaan BMN terbaik diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan  kategori Penatausahaan terbaik diberikan kepada Kanwil Kementerian Agama Propinsi Kepulauan Riau .

Pada acara ini, refleksi Penatausahaan dan Pengelolaan BMN disampaikan oleh perwakilan koordinator wilayah dari setiap propinsi, yang diawali oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Kepulauan Riau yang mengatakan, “Mengurus BMN itu seperti mengurus anak dan istri, yang perlu dipelihara, dijaga dan diperhatikan dengan sepenuh hati”, ungkapan ini disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta. Refleksi selanjutnya Kepala Biro Sarpras Polda Riau mengatakan, “proses pembinaan yang berkelanjutan dan sinergi dengan KPKNL dan Kanwil DJKN terus menerus dilakukan untuk peningkatan pengelolaan BMN.” Yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2014 Biro Sarpras Polda Riau akan fokus pada kegiatan Penetapan Status Penggunaan BMN. Refleksi dari Kepala Bagian Umum BPS Propinsi Sumbar mengatakan “BPS selalu mengupdate (memperbarui-red) setiap aturan yang berhubungan dengan pengelolaan BMN dan melakukan edukasi serta bimbingan kepada satuan kerja di bawahnya secara simultan”. Refleksi yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi  bagi korwil maupun satker lainnya dalam peningkatan proses penatausahaan dan pengelolaan BMN.

Acara yang merupakan implementasi kesungguhan proses pengelolaan dan penatausahaan BMN yang terus menerus dikawal oleh DJKN diliput oleh TVRI dan wartawan dari berbagai media cetak termasuk Kantor Berita Antara yang diwakili langsung oleh Kepala Kantornya Maswandi, diakhiri dengan lagu Indonesia Pusaka yang dibawakan oleh Paduan suara Kanwil DJKN RSK. (Teks: Maulina Fahmilita/ Timothee : Foto Hartanto/Junjungan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini