Dalam
rangka meningkatkan kualitas dokumen permohonan lelang eksekusi Pasal 6 Undang-Undang
Hak Tanggungan (UUHT), pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi
Dokumen Persyaratan Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT. Sosialisasi dilaksanakan secara daring (online) melalui Video
Conference Zoom. Hadir sebagai peserta sosialisasi yakni Person Incharge
(PIC) Lelang dari PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Cabang Dumai, PT. BNI
(Persero), Tbk. Cabang Dumai dan Selat Panjang, PT. BRI (Persero), Tbk. Cabang
Dumai, Duri, Siak, Bagan Batu, Bagansiapiapi, dan Selat Panjang.
Kepala
KPKNL Dumai, Dirmanti Jaya, dalam sambutannya pada saat pembukaan sosialisasi
menyampaikan apresiasi kepada peserta sosialisasi atas kehadirannya. Beliau
juga menyampaikan agar peserta sosialisasi dapat memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya
demi kelancaran lelang.
Tampil
sebagai pemateri pada sosialisasi ini, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL
Dumai, Dimas Galih Saputra. Dalam pemaparannya, Dimas dengan lugas menjelaskan
tentang Pengertian Lelang dan Administrasi Lelang, Administrasi Lelang dan
Dokumen Persyaratan Lelang. Setelah pemaparan, materi acara dilanjutkan dengan
tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan pemateri. Pada sesi ini Peserta
sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Hal ini dibuktikan dengan
banyaknya pertanyaan yang diajukan para peserta sosialisasi. 3 (tiga) orang
penanya terbaik telah
dipilih dan diumumkan diakhir acara.