Dumai
- (07/10/2020) KPKNL Dumai menyelenggarakan Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO)
Triwulan III Tahun 2020 secara virtual
dalam rangka rangka
evaluasi capaian kinerja dan upaya untuk mencapai target kinerja akhir
tahun 2020. Rapat dipimpin oleh Kepala KPKNL Dumai Dirmanti Jaya dengan
peserta Kepala Subbagian, para kepala
seksi, para pejabat fungsional dan Person In Charge (PIC) kinerja di KPKNL Dumai, baik yang sedang bekerja di kantor (WFO) maupun bekerja
dari rumah (WFH).
Fokus Tema pada kegiatan DKO ini adalah
upaya peningkatan persentase hasil lelang (Pokok Lelang). Sedangkan isu
strategis yang dibahas yaitu terdapat kendala pencapaian kinerja dalam Keadaan
Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Kegiatan DKO dibuka oleh pembawa acara,
staff Seksi Kepatuhan Internal, Dyah Resti Kurniasari, diawali dengan salam
seroja secara virtual untuk memompa semangat peserta.
Selanjutnya Kepala Seksi Kepatuhan Internal,
Iling Saidah menyampaikan DKO dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menkeu No.590/KMK/01/2016 Tentang
Pedoman Dialog Kinerja Di Lingkungan Kemenkeu setiap unit pada Kementerian
Keuangan setiap tiga bulan harus menyelenggarakan kegiatan DKO. Tujuan DKO adalah komunikasi formal antara
pimpinan pemilik peta strategi dengan pejabat dan pegawai di bawahnya untuk
mendiskusikan pencapaian strategi, kinerja, risiko, dan rencana aksi organisasi
yang dilaksanakan secara terstruktur dan berkala sesuai dengan periode yang
telah ditetapkan. Kegiatan DKO ini diharapkan dapat menghasilkan rencana aksi
untuk mencapai kinerja optimal di tiga bulan akhir tahun 2020.
Iling memberikan
apresiasi kepada peserta karena berdasarkan 22 rencana aksi pada Matriks Dialog
Kinerja Organisasi Triwulan II 2020 telah dilaksanakan. Menurutnya terdapat
beberapa perubahan Ikhtisar Capaian Kinerja IKU, hal ini disebabkan karena
adanya addendum Kontrak Kinerja yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2020. Capaian Kinerja KPKNL Dumai Triwulan III
Tahun 2020 yaitu terdapat 16 IKU dengan status hijau (tercapai), 2 IKU dengan
status abu-abu (realisasi akhir tahun), dan 1 IKU dengan status kuning (tidak mencapai
100%). Secara keseluruhan Nilai Kinerja Organisasi Triwulan III pada Tahun 2020 adalah 110,36%.
Selanjutnya kegiatan pembahasan antara Kepala Kantor dengan Subbag Umum, Kepala Seksi dan Jafung, dengan detail kegiatan yaitu pemaparan capaian dan upaya pencapaian Target Kinerja dalam Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Solusi dari permasalahan dan kendala dalam pencapaian target dituangkan dalam Matriks Tindak Lanjut DKO yang akan dimonitor pelaksanaannya dalam kegiatan DKO Triwulan III Tahun 2020.
Selain DKO, rapat juga membahas evaluasi
risiko, mitigasi risiko serta penangannya yang dilakukan Triwulan III Tahun 2020. Dengan mengetahui potensi risiko
yang mempengaruhi IKU, diharapkan dapat memitigasi risiko yang kemungkinan
terjadi. Dalam pembahasan risiko seksi teknis dan seksi KI menentukan level
risiko masing-masing kinerja. Untuk level risiko yang berstatus tinggi, kepala
kantor meminta agar menjadi perhatian seksi teknis.
Menutup rapat, Dirmanti meminta semua pegawai agar memaksimalkan
akhir tahun 2020 dengan berkoordinasi secara intensif dengan stakeholder dengan
tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan pelayanan dalam wabah Covid-19 ini
kepada stakeholder sesuai dengan
kebijakan pelayanan yang ditetapkan Kantor Pusat DJKN.
Selanjutnya hasil DKO tingkat KPKNL
digunakan untuk DKO tingkat wilayah kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan
Kepulauan Riau antara Kepala Kanwil dengan kepala KPKNL. DKO di tingkat wilayah
diselenggarakan pada tanggal 08 Oktober 2020