Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
KPKNL Dumai Laksanakan Sosialisasi PMK Nomor : 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara
Desy Agustin
Rabu, 07 Oktober 2020   |   198 kali

Dumai – Sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah  Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara sebagai pengganti PMK Nomor 78/PMK.06/2014 dan PMK Nomor 57/PMK.06/2016 serta dalam rangka kegiatan pembinaan dan bimbingan teknis oleh Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai kepada seluruh Satuan Kerja di Wilayah KPKNL Dumai yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) oleh seluruh satuan kerja di wilayah KPKNL Dumai, pada Hari Kamis tanggal 17 September 2020,  KPKNL Dumai mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara .

Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini,  sosialisasi dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom. Meskipun dilaksanakan secara virtual, pelaksanaan sosialisasi tetap memperhatikan protokoler kesehatan. Sosialisasi  diikuti oleh Satuan kerja (satker) diwilayah kerja KPKNL Dumai dan dibuka oleh Kepala KPKNL Dumai, Dirmanti Jaya. Dalam sambutannya, Dirmanti Jaya menyampaikan bahwa peraturan pada dasarnya dibuat agar mudah dimengerti sehingga dapat dilaksanakan, dievaluasi dan diperiksa oleh pemeriksa.

“Pemanfaatan BMN adalah untuk pendayagunaan aset BMN yang tidak digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dan mencegah BMN Idle. Pemanfaatan BMN pada dasarnya tidak mengubah status BMN dan tidak berpindah menjadi milik orang lain.” jelas Dirmanti.

Pemanfaatan BMN menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan mendorong BMN memiliki nilai sosial-ekonomi bagi masyarakat luas, serta sebagai upaya menggerakan perekonomian dari skala ekonomi kecil sampai dengan skala besar dengan melibatkan usaha perseorangan, UMKM, swasta, BUMN/BUMD, dan/atau investor asing.

Dirmanti pun kembali mengingatkan bahwa KPKNL Dumai sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga apabila terdapat pegawai meminta imbalan dalam bentuk apapun khususnya dalam proses pengelolaan BMN ini agar langsung dilaporkan ke media pengaduan yang sudah disiapkan.

Kegiatan sosialisasi di moderatori oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Dumai, Silviana Oktarina. Bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut yakni Laily Kurniawati, selaku Perwakilan Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Riau Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (RSK) dan Zainal Aulia selaku staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (KPKNL) Dumai. Pemaparan materi dimulai oleh Laily Kurniawati dan dilanjutkan oleh Zainal Aulia. Dalam pemaparannya Laily Kurniaty  menjelaskan tentang pemanfaatan BMN berupa Kerjasama Pemanfaatan  dan Zainal Aulia menjelaskan terkait Pemanfaatan BMN berupa sewa.

Perwakilan-perwakilan dari satker  tampak antusias dan semangat mengikuti sosialisasi . Hal ini ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan. Salah satu peserta Wahid, perwakilan satker MAN 1 Kepulauan Meranti menanyakan mekanisme Sewa bangunan yang berada diatas tanah wakaf. Silviana meminta di verifikasi terlebih dahulu apakah bangunan tersebut merupakan BMN, jika iya mekanisme sewa dapat dijalankan. “Tanah wakaf pada dasarnya bukan BMN, namun jika bangunan diatasnya merupakan BMN, atas bangunan tersebut dapat diterapkan mekanisme sewa”, tambah Laily.

Di akhir kegiatan, Silviana menyampaikan apresiasi dan terima kasih untuk seluruh satker yang telah mengikuti sosialisasi hingga akhir dan berpesan untuk selalu menjaga semangatnya menjaga aset negara meski dalam situasi pandemi saat ini.

“Kami memberi julukan kepada Bapak/Ibu semua sebagai penjaga/pengawal aset negara. Mari kita kawal aset kita untuk terus maju dan berjaya” tutupnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini