Dumai - Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai mengadakan Focus
Group Discussion (FGD) periode Triwulan III Tahun 2020 dengan tema Kebijakan Defisit Anggaran Pemerintah di
ruang rapat Seroja Meeting Room dengan
menerapkan protokol kesehatan covid-19 yaitu melakukan pengukuran suhu badan,
menjaga jarak satu meter dan mengenakan masker. (31/08/2020).
Acara dipimpin oleh Kepala KPKNL Dumai Dirmanti Jaya,
dengan pembawa acara Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Iling Saidah, dan Kasubbag
Umum Aris Suhada Mian sebagai moderator.
Kegiatan diawali dengan doa
bersama, yel-yel dan menyanyikan Mars DJKN untuk meningkatkan kebanggaan pada
institusi DJKN dan mengobarkan kembali semangat kerja.
Kegiatan FGD bertujuan untuk menyelaraskan
pemahaman/persepsi pegawai Kemenkeu terhadap arahan/kebijakan yang disampaikan
oleh Pimpinan di Kemenkeu serta untuk meningkatkan kinerja, memperkuat
keterlibatan dan movitasi pegawai dalam mencapai tujuan organisasi.
Dirmanti menyampaikan materi kebijakan defisit anggaran pemerintah yang terdiri dari tiga materi yaitu kondisi pandemi covid-19 dan dampaknya, respon kebijakan pemerintah dan arah kebijakan ekonomi & fiskal 2020 - 2021.
Dirmanti menjelaskan bahwa kondisi pandemi covid-19
saat ini kasus global makin bereskalasi di tengah relaksasi/normalisasi, dan
ketidakpastian masih tinggi. Kasus Covid-19 Indonesia masih dalam tren
meningkat, episenter covid-19 domestik juga bergeser. Hal tersebut berdampak
pada ekonomi dunia menuju situasi yang sangat buruk bahkan pada triwulan kedua
pertumbuhan ekonomi mengalami minus 5%, tingkat kemiskinan pada Maret
meningkat. Namun pada triwulan 3 tahun
2020, indikator purchasing
managers' index (pmi) manufaktur menunjukkan indikasi pemulihan ekonomi
global. dampak covid-19 tercermin dalam perekonomian, tapi sinyal perbaikan
aktivitas mulai terlihat.
Dirmanti menerangkan respon kebijakan pemerintah dalam kondisi tersebut
antara lain mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menangani pandemi covid-19 di
dalam negeri dengan melakukan alokasi anggaran dan memberikan stimulus, melaksanakan program pemulihan ekonomi
nasional untuk memberikan perlindungan sosial, intensif usaha, pembiayaan
korporasi, sektoral K/L dan Pemda, UMKM, kesehatan. Dan juga melakukan perubahan postur APBN
(Perpres 72 tahun 2020) untuk menampung biaya penanganan covid-19.
Selanjutnya Dirmanti menjelaskan arah kebijakan
ekonomi dan fiskal 2020-2021. Pertumbuhan ekonomi 2021 diproyeksi tumbuh
4,5%-5,5%, dipengaruhi faktor covid-19, reformasi struktural, dan ekspansi
fiskal. Kebijakan Fiskal
diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penguatan
reformasi. Untuk percepatan penanganan covid-19 serta stimulasi ekonomi
dilakukan kebijakan pelebaran defisit.
Kebijakan Pelebaran Defisit 2021 karena ketidakpastian
ekonomi global dan domestik masih sangat tinggi tampak dari penurunan proyeksi
pertumbuhan seiring dengan relaksasi/normalisasi, kasus Covid-19 meningkat yang
dapat memberikan hambatan pada pemulihan ekonomi dan langkah-langkah penanganan
Covid-19 harus tetap dilakukan.
Menurutnya arah kebijakan reformasi fiskal 2021 yaitu
percepatan pemulihan sosial-ekonomi dan momentum reformasi untuk transformasi
ekonomi menuju indonesia maju yaitu reformasi kesehatan, program perlindungan
sosial, pendidikan, dukungan industri, transfer ke daerah dan dana desa, perpajakan
dan penganggaran.
Diakhir pemaparan Dirmanti menyampaikan peran pegawai kemenkeu dalam mendukung pembiayaan anggaran adalah dengan mengoptimalkan penggunaan APBN, menjadi agent of communication dalam kebijakan pembiayaan APBN dan menumbuhkan budaya berinvestasi untuk mewujudkan kemandirian pembiayaan.
Untuk mendukung program pemerintah tersebut Dirmanti meminta
Kasubbag Umum untuk berkoordinasi dengan Bank pemerintah di wilayah kerja KPKNL
Dumai untuk memberikan panduan agar pegawai dapat menjadi bagian dari investor
domestik SBN dalam rangka mewujudkan cita-cita kemandirian dalam pembiayaan
pembangunan.
Acara berlangsung menarik dengan antusiasme peserta
yang langsung memberikan tanggapan maupun pertanyaan selama paparan materi
disampaikan oleh Kepala Kantor. Sebelum acara ditutup seluruh peserta diminta
untuk memberikan feedback atas
pelaksanaan FGD dan memberikan masukan untuk materi FGD selanjutnya melalui
laman forms.kemenkeu.go.id .
(Teks/Foto: KPKNL Dumai).