Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
FGD Triwulan III KPKNL Dumai: Kebijakan Defisit Anggaran Pemerintah
Desy Agustin
Kamis, 03 September 2020   |   191 kali

Dumai - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai mengadakan Focus Group Discussion (FGD) periode Triwulan III Tahun 2020 dengan tema  Kebijakan Defisit Anggaran Pemerintah di ruang rapat Seroja Meeting Room dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yaitu melakukan pengukuran suhu badan, menjaga jarak satu meter dan mengenakan masker. (31/08/2020).

Acara dipimpin oleh Kepala KPKNL Dumai Dirmanti Jaya, dengan pembawa acara Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Iling Saidah, dan Kasubbag Umum Aris Suhada Mian sebagai moderator.  Kegiatan  diawali dengan doa bersama, yel-yel dan menyanyikan Mars DJKN untuk meningkatkan kebanggaan pada institusi DJKN dan mengobarkan kembali semangat kerja.

Kegiatan FGD bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman/persepsi pegawai Kemenkeu terhadap arahan/kebijakan yang disampaikan oleh Pimpinan di Kemenkeu serta untuk meningkatkan kinerja, memperkuat keterlibatan dan movitasi pegawai dalam mencapai tujuan organisasi.

Dirmanti menyampaikan materi kebijakan defisit anggaran pemerintah yang terdiri dari tiga materi yaitu  kondisi pandemi covid-19 dan dampaknya, respon kebijakan pemerintah  dan arah kebijakan ekonomi & fiskal 2020 - 2021.

Dirmanti menjelaskan bahwa kondisi pandemi covid-19 saat ini kasus global makin bereskalasi di tengah relaksasi/normalisasi, dan ketidakpastian masih tinggi. Kasus Covid-19 Indonesia masih dalam tren meningkat, episenter covid-19 domestik juga bergeser. Hal tersebut berdampak pada ekonomi dunia menuju situasi yang sangat buruk bahkan pada triwulan kedua pertumbuhan ekonomi mengalami minus 5%, tingkat kemiskinan pada Maret meningkat.  Namun pada triwulan 3 tahun 2020, indikator purchasing managers' index (pmi) manufaktur menunjukkan indikasi pemulihan ekonomi global. dampak covid-19 tercermin dalam perekonomian, tapi sinyal perbaikan aktivitas mulai terlihat.

Dirmanti menerangkan respon kebijakan pemerintah dalam kondisi tersebut antara lain mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menangani pandemi covid-19 di dalam negeri dengan melakukan alokasi anggaran dan memberikan stimulus,  melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional untuk memberikan perlindungan sosial, intensif usaha, pembiayaan korporasi, sektoral K/L dan Pemda, UMKM, kesehatan. Dan juga melakukan  perubahan postur APBN (Perpres 72 tahun 2020) untuk menampung biaya penanganan covid-19.

Selanjutnya Dirmanti menjelaskan arah kebijakan ekonomi dan fiskal 2020-2021. Pertumbuhan ekonomi 2021 diproyeksi tumbuh 4,5%-5,5%, dipengaruhi faktor covid-19, reformasi struktural, dan ekspansi fiskal.  Kebijakan Fiskal diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi. Untuk percepatan penanganan covid-19 serta stimulasi ekonomi dilakukan kebijakan pelebaran defisit.

Kebijakan Pelebaran Defisit 2021 karena ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih sangat tinggi tampak dari penurunan proyeksi pertumbuhan seiring dengan relaksasi/normalisasi, kasus Covid-19 meningkat yang dapat memberikan hambatan pada pemulihan ekonomi dan langkah-langkah penanganan Covid-19 harus tetap dilakukan.

            Menurutnya arah  kebijakan reformasi fiskal 2021 yaitu percepatan pemulihan sosial-ekonomi dan momentum reformasi untuk transformasi ekonomi menuju indonesia maju yaitu reformasi kesehatan, program perlindungan sosial, pendidikan, dukungan industri, transfer ke daerah dan dana desa, perpajakan dan penganggaran.

            Diakhir pemaparan Dirmanti menyampaikan peran pegawai kemenkeu dalam mendukung pembiayaan anggaran adalah dengan mengoptimalkan penggunaan APBN, menjadi agent of communication dalam kebijakan pembiayaan APBN dan menumbuhkan budaya berinvestasi untuk mewujudkan kemandirian pembiayaan.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut Dirmanti meminta Kasubbag Umum untuk berkoordinasi dengan Bank pemerintah di wilayah kerja KPKNL Dumai untuk memberikan panduan agar pegawai dapat menjadi bagian dari investor domestik SBN dalam rangka mewujudkan cita-cita kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.

Acara berlangsung menarik dengan antusiasme peserta yang langsung memberikan tanggapan maupun pertanyaan selama paparan materi disampaikan oleh Kepala Kantor. Sebelum acara ditutup seluruh peserta diminta untuk memberikan feedback atas pelaksanaan FGD dan memberikan masukan untuk materi FGD selanjutnya melalui laman forms.kemenkeu.go.id . (Teks/Foto: KPKNL Dumai).

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini