Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
SOSIALISASI PERDIRJEN KEKAYAAN NEGARA NOMOR 6/KN/2020
Desy Agustin
Jum'at, 12 Juni 2020   |   281 kali

   Dumai (Sabtu, 06/06/2020)   Kepala KPKNL Dumai beserta Kepala Seksi Penilaian dan 2 (dua)  orang pelaksana Seksi Penilaian menghadiri Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Kekayaan Negara Nomor 6/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Penilaian dan Analisis di Bidang Penilaian dalam Status Bencana Nasional Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang   diselenggarakan oleh Direktorat Penilaian DJKN secara virtual  melalui Aplikasi Zoom.

       Sosialisasi dibuka oleh Direktur Penilaian DJKN., Kurniawan Nizar. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 6/KN/2020 ini merupakan hasil diskusi marathon selama 2 (dua) minggu terkait perubahan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : 4/KN/2020.

Pemateri pada sosialisasi ini adalah Kasubdit Analisis Data dan Informasi Penilaian -  Mardhanus dan Kasubdit Standarisasi Penilaian Bisnis dan Sumber Daya Alam - Nafiantoro Agus Setiawan. Secara bergantian, kedua pemateri dengan gamblang  memaparkan  isi perdirjen tersebut.Setelah pemaparan materi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi. Sesi ini dimoderatori Nafiantoro Agus SetiawanPada sesi ini peserta soialisasi sangat antusias mengajukan pertanyaan  dan memberikan masukan.

Menutup sosialisasi, Direkur Penilaian mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta masukan  yang diberikan peserta sosialisasi.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini