Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Siaga Covid-19, KPKNL Dumai Ikuti Video Conference Rapat Penanganan Perkara
Lola Vita Loka Purba
Kamis, 16 April 2020   |   259 kali

Dumai - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai  mengikuti video conference (VICON) Rapat Penanganan Perkara yang diadakan oleh Direktorat  Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN pada hari Kamis tanggal 02 April 2020 melalui Aplikasi Zoom Us.

 Rapat ini diadakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor : SE-5/MK.1/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Selain KPKNL Dumai, video conference ini juga diikuti oleh 167 (seratus enam puluh tujuh ) partisipan yang berasal dari Kantor Wilayah DJKN dan KPKNL yang tersebar di seluruh Indonesia. Perwakilan KPKNL Dumai untuk mengikuti video conference ini adalah Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Dumai, Deddy Martinus Sinaga.

Acara vicon tersebut dibuka oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bantuan Hukum DJKN, Rofii Edy Purnomo. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pesan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, agar dalam menangani perkara dalam situasi darurat seperti saat ini agar sebisa mungkin membuat surat penundaan sidang tertulis kepada Majelis Hakim tetapi tidak merugikan perkara DJKN sebagai pihak.

Selanjutnya, Sita Adelia dari Subdit Bantuan Hukum DJKN menyampaikan materi Implementasi Aplikasi Sibankum dan Seheila Novela menyampaikan Materi Penanganan Perkara pada Kondisi Darurat Covid-19.  Materi disampaikan dengan sangat jelas dan gamblang. Peserta rapat sangat antusias mengikuti jalannya acara. Setelah pemaparan materi selesai, beberapa pertanyaan diajukan peserta video conference , bahkan para peserta tanpa sungkan-sungkan memberikan masukan.

Acara video conference  ditutup oleh Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.

(Narasi & foto : Seksi HI KPKNL Dumai)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini