Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Knowledge Sharing Penilaian - Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik
Desy Agustin
Selasa, 12 November 2019   |   825 kali

Dumai - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL) Dumai  mengadakan Knowledge Sharing  Materi Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use Analysis) dari pegawai yang selesai mengikuti pendidikan dan pelatihan agar pegawai lainnya memperoleh informasi dan pengetahuan yang sama bertempat di SEROJA Meeting Room (11/11/2019).

Penyampaian materi Knowledge Sharing disampaikan oleh Penilai KPKNL Dumai Iling Saidah yang menjabat Kepala Seksi Kepatuhan Internal yang telah selesai melaksanakan Diklat Pelatihan Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use/HBU Analysis) yang diselenggarakan di Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan (KNPK).

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Dumai, Dirmanti Jaya. Dalam sambutannya Dirmanti menyampaikan bahwa Kegiatan Knowledge Sharing ini sangat penting untuk menambah pengetahuan dan wawasan khususnya pegawai yang melakukan penilaian dan seluruh pegawai pada umumnya.

Iling menjelaskan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik diatur dalam Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 184/KN/2013 tentang  Pedoman Analisis Penggunaan Analisis Tertinggi Dan Terbaik Berupa Tanah Atau Tanah Berikut Bangunan.

Analisis Penggunaan Tertinggi dan Terbaik adalah Penggunaan Tertinggi dan Terbaik Komprehensif berupa tanah atau tanah berikut bangunan dengan penggunaan yang paling mungkin dan optimal yang memenuhi persyaratan diizinkan secara hukum, dimungkinkan secara fisik, layak secara keuangan, dan memberikan produktivitas tertinggi.

Analisis HBU adalah analisis terhadap kegunaaan terbaik dan tertinggi dari suatu bidang tanah kosong (vacant land) ataupun tanah yang dianggap kosong (land as vacant). Sebuah aset memenuhi kriteria HBU bilamana secara fisik dimungkinkan, diijinkan secara peraturan, layak secara finansial, dan dapat memberikan hasil yang paling maksimal.

Iling mencontohkan perhitungan analisis PTT/HBU ini dalam objek analisis yang mengambil lokasi di Jalan Jenderal Sudirman SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan tujuan menentukan apakah lokasi tersebut dapat dibangun Hotel atau Perkantoran. Dalam studi kasus yang di berikan, pegawai dicontohkan dengan gambaran analisis hukum berupa aspek legalitas dan Pemanfaatan  bangunan yang diizinkan, analisis fisik berupa lokasi, karakteristik lahan, aksesibilitas dan infrastruktur, analisis finansial dan produktivitas maksimal.

Iling memberikan kesempatan kepada peserta untuk menghitung luas yang diijinkan dibangun, total luas bangunan, total lantai bangunan dan luas efektif untuk dibangun. Tampak antusias peserta menjawab pertanyaan diberikan pemateri. Dan jawaban yang diberikan dapat dijawab dengan baik oleh Dhyta, pegawai subbagian Umum, sehingga peserta lain memberikan tepuk tangan tanda pujian.

Di akhir kegiatan, iling menyampaikan terima kasih dan bagi semua pegawai dapat mempelajari analisis PTT/HBU secara mendalam dengan mempelajari materi diklat yang telah di share olehnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini