Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
TAHAP 2 PENGAMANAN BMN IDLE OLEH KPKNL DUMAI
Deddy Martinus Sinaga
Senin, 09 September 2019   |   204 kali

Dumai – Jumat, 6 September 2019  ,Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melakukan pengamanan fisik  BMN sebagai tindaklanjut dari serah terima BMN Idle dari BPS Kabupaten Rokan Hilir berupa tanah seluas 836 m2 yang berlokasi di Rokan Hilir pada tanggal 5 September 2019.

Kegiatan ini diinstruksikan langsung oleh Kepala KPKNL Dumai Dirmanti Jaya “Diperlukan pemasangan papan pengumuman kepemilikan aset yang dikelola oleh KPKNL Dumai agar tidak dimanfaatkan dan disalah gunakan oleh pihak lain” kata Dirmanti. Berpedoman pada Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan BMN Yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara/Lembaga.

Kesulitan atas pemasangan tanda karena tanah berada di kawasan hutan dengan kontur yang agak tinggi dan miring dengan jarak pemisah yang tidak dekat dengan jalan raya, tidak menghalangi staff Pengelolaan Kekayaan Negara, Wansen Sitanggang dan Tim untuk tetap bersemangat melaksanakan tugas. Wansen dan tim menentukan posisi terbaik plang tanda agar tanda tetap terlihat dan terpampang jelas, tidak lupa untuk menambahkan semen pada kaki plang sehingga plang tanda tertancap kokoh dan tidak mudah dilepaskan.

Dengan Pemasangan papan tanda kepemilikan atas BMN Idle ini pengelolaan BMN Idle tersebut ada pada Pengelola Barang (KPKNL Dumai).

(Teks/Foto : Wansen)



Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini