Dumai – Menindaklanjuti Surat keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : KEP-13/KN.UP.11/2019 tanggal 5 Agustus 2019 tentang Mutasi dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas dilingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Dumai mengadakan penandatanganan Kontrak Kinerja Komplemen Eselon IV untuk 5 pejabat baru yang disaksikan oleh seluruh pegawai KPKNL Dumai bertempat di Seroja Meeting Room. (02/09/2019).
Kelima pejabat baru yaitu pertama Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Silviana Oktariana, kedua Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Sarip Hasibuan, ketiga Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Dimas Galih Saputra, keempat Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Deddy Martinus Sinaga dan kelima Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Iling Saidah
Acara didahului dengan kata sambutan dari Kepala KPKNL Dumai, Dirmanti Jaya. Kepada Pejabat Eselon IV yang menandatangani Kontrak Kinerja Komplemen, Dirmanti jaya berpesan agar mempelajari Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan sebaik-baiknya, memperhatikan trajectory IKU tersebut dan memikirkan cara pencapaian IKU. Dirmanti juga meminta semua pegawai terlibat penuh dalam zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dengan senantiasa meningkatkan mutu pelayanan yang bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Berbeda dengan kegiatan penandatangan kontrak kinerja yang pernah dilaksanakan oleh KPKNL Dumai, kali ini pemandu acara Novaridz Dian Mulyanto dari Seksi Kepatuhan Internal memberi kesempatan kepada pejabat baru untuk memberikan pemaparan definisi kontrak kinerja dan pemaparan formula perhitungan target kinerja.
Pemaparan dimulai dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Iling Saidah menyampaikan kontrak kinerja dan formula penghitungan kinerja seksi Kepatuhan Internal. Selain itu, Iling juga menyampaikan Seksi Kepatuhan Internal akan mengadakan beberapa perubahan dalam kegiatan seperti dalam kegiatan penandatangan kontrak kinerja yang ditambah dengan kegiatan pemaparan oleh pejabat baru dengan tujuan pegawai KPKNL Dumai mendapat tambahan ilmu dan wawasan kontrak kinerja seksi/subbagian yang lain.
Setelah itu, pemaparan kontrak kinerja dan formula penghitungan kinerja dilanjutkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi.
Selesai pemaparan, dilanjutkan dengan penandatangan Kontrak Kinerja Komplemen yang terdiri dari Pernyataan Kesanggupan, Sasaran Kerja Pegawai (SKP), dan Lampiran I Kontrak Kinerja berupa trajectory. Penandatangan kontrak kinerja dilakukan dengan khidmat dan penuh tanggung jawab dimulai dari penandatanganan yang ditandatangani oleh seluruh pejabat eselon IV dan Kepala Kantor sebagai atasan.
Di akhir kegiatan Dirmanti berpesan agar semua pejabat baru mampu mencapai target yang ditetapkan dan dalam bekerja menerapkan nilai-nilai dan budaya kerja Kementerian Keuangan. Selain itu juga harus melaksanakan motto SEROJA dalam bekerja yaitu Semangat, Energik, Ramah, Optimis, Jujur, Amanah.