Pekanbaru - Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (RSK), Sudarsono melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pengawas, Juru Sita , Pemeriksa, Pejabat Lelang Kelas I yang dihadiri oleh pejabat eselon III dilingkungan Kanwil DJKN RSK bertempat di Aula Gedung KAnwil DJKN RSK pada hari Selasa 20 Agustus 2019.
Pelantikan dan sumpah pejabat pengawas merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : KEP-13/KN.UP.11/2019 tanggal tentang Mutasi dan Pengangkatan Jabatan Pengawas dilingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Pejabat pengawas yang dilantik dan disumpah sebanyak sepuluh orang pada unit Kanwil DJKN RSK, KPKNL Pekanbaru, KPKNL Padang, KPKNL Batam, dan KPKNL Dumai. Sedangkan pelantikan dan sumpah juru sita, pemeriksa dan pejabat lelang sebanyak enam orang.
Lima pejabat KPKNL Dumai yang dilantik dan disumpah terdiri dari empat pengawas dan satu orang juru sita dan pemeriksa. Empat pejabat pengawas yaitu Syarif Hasibuan , SE sebagai Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Dumai, Dimas Galih Saputra, SH sebagai Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Dumai, Illing Saidah, SH,MM sebagai Kepala Seksi kepatuhan Internal KPKNL Dumai dan Deddy Maretinus Sinaga, SH sebagai Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Dumai. Sedangkan juru sita dan pemeriksa, yaitu Dirga Purnakara.
Sudarsono berpesan agar semua pejabat yang dilantik dan disumpah dalam bekerja melaksanakan nilai-nilai kementerian keuangan integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan dan melaksanakan budaya kementerian keuangan Satu Informasi Setiap Hari, Dua Menit Sebelum Jadwal, Tiga Salam Setiap Hari, Rencanakan, Kerjakan, Monitor, dan Tindaklanjuti serta Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin.
Setelah sambutan, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan pemberian selamat dari para tamu undangan dan foto bersama.