Dumai, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL ) Dumai mengadakan kegiatan knowledge sharing terkait Pengurusan Piutang Negara yang diikuti oleh seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPKNL Dumai bertempat di Seroja Meeting Room KPKNL Dumai. (26/08/2019)
Kegiatan Knowledge Sharing dibuka oleh Kepala KPKNL Dumai, Dirmanti Jaya. Dalam sambutannya, Dirmanti mengharapkan para peserta yang hadir untuk memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai pengurusan piutang negara. Hal ini diperlukan karena setiap pegawai bertugas secara bergiliran di Area Pelayanan Terpadu, sehingga apabila ada pertanyaan terkait dengan pengurusan piutang negara yang bersifat umum dapat menjawab dengan tepat.
Materi knowledge sharing disampaikan oleh Kepala Seksi Piutang Negara Dirga Purnakara. Penjelasan dimulai dari pengertian piutang negara, dasar hukum pengurusan piutang negara, kelembagaan PUPN, tugas dan fungsi Seksi Piutang Negara, tujuan pengurusan piutang negara, ruang lingkup piutang negara, asas asas pengurusan piutang negara, syarat dasar penyerahan pengurusan piutang negara, bagan alur piutang negara sampai dengan prosedur pengurusan piutang negara, serta pengalaman pelaksanaan pengurusan/penagihan piutang negara di lapangan.
Dirga juga menjelasan inovasi yang akan dilakukan Seksi Piutang Negara, antara lain mekanisme pembayaran angsuran/pelunasan piutang negara menggunakan virtual account, dan pembangunan aplikasi sistem informasi monitoring pengurusan piutang negara untuk penyerah piutang. Setelah penyampaian materi dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan tanya jawab. Peserta yang hadir antusias memberikan pertanyaan, masukan dan saran terkait pengurusan piutang negara.
Menutup kegiatan knowledge sharing ini, Kepala KPKNL Dumai berpesan agar pemahaman terkait piutang negara didalami lagi dengan membaca peraturan atau bahan presentasi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada stakeholders. Dirmanti juga kembali mengingatkan seluruh pegawai KPKNL Dumai untuk menjaga integritas dan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta menolak gratifikasi.