Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Digelar Bersamaan, KPKNL Dumai adakan Asistensi Pelatihan E-learning Kode Etik dan Kode Perilaku PNS Kemenkeu
Desy Agustin
Senin, 05 Agustus 2019   |   960 kali

Dumai – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Dumai mengikuti kegiatan E-Learning Kode Etik dan Kode Perilaku PNS Kemenkeu pada Kamis, (1/8) di Seroja Meeting Room KPKNL Dumai.

Pelatihan ini dibuka oleh Kepala KPKNL Dumai Dirmanti Jaya yang menyampaikan kegiatan E-Learning Kode Etik dan Kode Perilaku ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.01/2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku PNS di lingkungan Kementerian Keuangan. Menurutnya, Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan telah menyiapkan fasilitas e-learning dan mewajibkan bagi semua PNS Kemenkeu.


Menurut Dirmanti, penerapan PMK Kode Etik dan Kode Perilaku dapat memudahkan pegawai Kemenkeu untuk mengetahui dan memahami nilai-nilai dasar PNS dan juga nilai-nilai Kementerian Keuangan sehingga menjadi PNS yang bersih, jujur, bertanggungjawab, mencegah terjadinya pelanggaran disiplin serta menjaga martabat dan kehormatan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Keuangan. Penerapan PMK Kode Etik dan Kode Perilaku juga sejalan dengan kegiatan menuju kantor predikat Wilayah Bebas Korupsi  (WBK) yang sedang diikuti oleh KPKNL Dumai.


Kepala Subbagian Umum KPKNL Dumai Aris Suhada Mian selaku inisiator dari kegiatan menyampaikan semua pegawai PNS KPKNL Dumai telah didaftarkan pada batch III yaitu periode 29 Juli sampai dengan 2 Agustus 2019.

Aris menyampaikan bahwa asistensi pelatihan E-Learning Kode Etik dan Kode Perilaku ini bertujuan agar  pegawai KPKNL Dumai dapat cepat memahami bagaimana E-Learning Kode Etik dan Kode Perilaku. Aris meminta agar semua peserta pelatihan dapat mengikuti semua materi pada E-Learning Kode Etik Dan Kode Perilaku serta mengerjakan kuis sehingga kegiatan kursus dinyatakan lengkap oleh sistem.


Di tempat yang sama, pelaksana Subbag Umum Dhyta Maya Angraeny memberikan asistensi langkah-langkah menggunakan E-Learning Kode Etik dan Kode Perilaku PNS Kemenkeu dimulai bagaimana cara mengakses web e-learning, melakukan login, mengikuti kursus serta mengikuti kuis. Dhyta memberikan contoh dengan login mengunakan usernya kemudian mengikuti pembelajaran lima materi Kode Etik dan Kode Perilaku  meliputi materi dan contoh landasan perilaku, kode etik dan kode perilaku, pencegahan, penegakan, pemantauan dan evaluasi.

 

Tampak peserta pelatihan antusias mengikuti pelatihan, hal ini dapat dilihat dari beberapa peserta mengajukan pertanyaan ketika mengalami kendala dalam kegiatan kursus. Menurut salah satu peserta pelatihan yang bernama Dyah Resti kegiatan E-Learning Kode Etik Dan Kode Perilaku PNS Kemenkeu sangat efektif dan efisien karena materi yang dibuat oleh BPPK melalui PPSDM mudah dipahami dan menarik. Kegiatan diakhiri dengan semua peserta mengerjakan soal kuis Kode Etik dan Kode Perilaku PNS Kemenkeu agar kursus dinyatakan selesai oleh sistem.

Di akhir acara, Kepala KPKNL Dumai Dirmanti mengapresiasi semangat para peserta pelatihan yang telah serius mengikuti kegiatan E-Learning Kode Etik dan Kode Perilaku PNS sampai selesai dan mengharapkan semua pegawai dapat menerapkan kode etik dan kode perilaku yang telah dipelajari pada saat berinteraksi dengan internal pegawai Kemenkeu maupun pada saat berinteraksi dengan pihak eksternal terutama pada saat memberikan pelayanan kepada stakeholder KPKNL Dumai. (Narasi/Foto : Seksi HI KPKNL Dumai)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini