Dumai – Rabu (2/7), Bidang Penilaian
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat dan
Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev)
penilaian selain Barang Milik Negara (BMN) pada tanggal 2 sampai 3 Juli 2019.
Tujuan monev tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan bimbingan teknis, supervisi,
pemantauan, pembinaan, evaluasi, dan pengawasan penilaian selain BMN.
Tim monev dari Bidang Penilaian
Kanwil DJKN RSK yaitu Koko Hertiawan Kepala Seksi Penilaian I Bidang Penilaian
Kanwil DJKN RSK dan Puger Ratna Sari pelaksana pada Bidang Penilaian Kanwil DJKN RSK.
Menurut Koko monev dilakukan di
seluruh KPKNL di wilayah Kanwil DJKN RSK untuk tahun 2019 dikhususkan untuk
penilaian selain BMN karena monev penilaian BMN telah dilakukan pada tahun 2018
terhadap pelaksanaan Revaluasi BMN.
Pada tanggal 2 Juli 2019 Koko dan puger memeriksa seluruh laporan penilaian selain BMN KPKNL Dumai tahun 2017 dan 2018, selanjutnya pada tanggal 3 Juli 2019 dilaksanakan rapat evaluasi yang dihadiri oleh staff Seksi Penilaian. Dalam arahannya Koko menyampaikan penilaian KPKNL Dumai sudah sesuai dengan peraturan, namun masih terdapat kekurangan administrasi yang perlu diperbaiki.
Marsiyati Kepala Seksi Penilaian
KPKNL Dumai, mengapresiasi kehadiran tim monev, karena hasil monev yang
disampaikan tim dari Kanwil DJKN RSK dapat digunakan sebagai evaluasi tim
penilaian KPKNL Dumai untuk dapat melakukan penilaian lebih baik lagi.
Koko mengharapkan agar KPKNL
Dumai dapat menindaklanjuti hasil monev tersebut dan mengharapkan KPKNL Dumai
dapat terus mempertahankan prestasinya dalam melakukan penilaian dengan
kualitas yang baik.
(Naskah & Foto : Seksi Penilaian/
HI KPKNL Dumai)