Dumai
- Selasa (25/06/2019) bertempat di Teluk Binjai Meeting Room Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Dumai, segenap pejabat dan staff KPKNL Dumai mengikuti kegiatan Video Conference (Vidcon) monitoring progress penyelesaian
re-revaluasi Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017-2018.
Vidcon re-revaluasi BMN
dilaksanakan sebagai upaya tindak lanjut temuan BPK atas penilaian kembali BMN
tahun 2017-2018 dipimpin oleh Direktur BMN Encep Sudarwan, didampingi oleh
Direktur Penilaian Kurniawan Nizar dan Sekretaris DJKN Dedy Syarif Usman.
Vidcon dibagi menjadi dua sesi.
KPKNL Dumai yang berada dibawah Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan
Riau melakukan vidcon bersama dengan Kanwil DJKN Banda Aceh, Kanwil DJKN
Sumatera Utara, Kanwil DJKN Sulawesi
Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kanwil
DJKN Banten, Kanwil DJKN DKI Jakarta, Kanwil DJKN Jateng dan DIY serta Kanwil
DJKN Jawa Timur.
Vidcon kali ini membahas
tentang progress tindaklanjut BPK
dengan nilai diatas 5 M. Encep memberikan apresiasi kepada KPKNL yang telah
mencapai progress yang besar. KPKNL
Dumai pada vidcon sesi kedua menduduki peringkat sebagai KPKNL yang
melakukan penyelesaian paling tinggi yaitu mencapai 87%.
Pencapaian ini berkat
sinergi dan kerjasama antara Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yang melakukan
verifikasi form pendataan dan seluruh anggota Tim Penilai yang menyelesaikan
peniaian berdasarkan form tersebut. KPKNL Dumai optimis dapat mencapai progress 100% pada akhir Juni 2019.
Pada akhir vidcon Encep
mengharapkan seluruh KPKNL segera menyelesaikan tindak lanjut dan memetakan kendala-kendala
yang dihadapi untuk segera dilaporkan ke Kantor Wilayah dan Kantor Pusat untuk
diberikan solusi.
(Narasi/Foto : Seksi HI
KPKNL Dumai)