Dumai - Unit Kepatuhan Internal dalam hal ini
pada Seksi Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Dumai melakukan kegiatan Observasi Pengendalian Internal berupa
pemantauan pelaksanaan lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah pada
Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan
penghapusan Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas roda empat sebanyak 69
(enam puluh sembilan) unit dengan cara penjualan lelang melalui KPKNL Dumai.
Lelang
dilaksanakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian
No. 561 Bengkalis pada hari Rabu tanggal 10 April 2019. Dipimpin oleh Zulpan
Effendi selaku Pejabat Lelang dari KPKNL Dumai yang didampingi oleh staff, sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten
Bengkalis dihadiri oleh Hj. Liessuryani selaku Pejabat Penjual dan beberapa
pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Machmud
Yunus, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Aris Suhada Mian, Kepala Subbagian
Umum kali ini mendapatkan tugas untuk melaksanakan kegiatan observasi berupa pemantauan
secara langsung pelaksanaan lelang tersebut. Kegiatan pemantauan merupakan
bagian dari pelaksanaan pengendalian internal yang dilakukan secara berkala
atas layanan unggulan yang diberikan kepada para stakeholder KPKNL Dumai. Dasar
pelaksanaan kegiatan pemantauan adalah Keputusan Menteri Keuangan Nomor:
940/KMK.09/2017 tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern dan
Pedoman Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Sedangkan tujuan pemantauan
lelang adalah untuk memastikan pelaksanaan lelang telah dilakukan sesuai ketentuan yang
berlaku. Objek pemantauan
lelang meliputi dokumen pra lelang, pelaksanaan lelang dan pasca lelang.
Tepat pukul 10.00 WIB, Pejabat Lelang membuka
lelang dengan mengupload Risalah
Lelang. Lelang kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Bengkalis kali ini
dilaksanakan melalui
internet dengan sistem penawaran open
bidding menggunakan
aplikasi lelang.go.id. Peserta
lelang mulai menawar barang yang dilelang secara online tampak pada layar. Pejabat lelang dan Pejabat Penjual serta
pemantau dari KPKNL Dumai memonitoring selama proses lelang berlansung. Tepat pukul 12.00 WIB lelang ditutup.
Menurut Machmud dari hasil pemantauan pelaksanaan lelang dan dokumen permohonan, dapat dinyatakan bahwa pelaksanaan lelang kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemantauan selanjutnya akan dilakukan pada kegiatan pasca lelang (proses pelunasan dan pembuatan risalah lelang) yang akan dilaksanakan di KPKNL Dumai.
(Narasi
: Seksi HI/KI
KPKNL Dumai)