Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
KPKNL Dumai Setujui Pemusnahan BMN Barang Tegahan KPPBC TMP C Bengkalis
Desy Agustin
Rabu, 20 Maret 2019   |   248 kali

Dumai – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai yang diwakili oleh Indra Sabar, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara turut serta dalam kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis yang bertempat di Kantor Bantu Bea dan Cukai Selatpanjang (13/03/2019).

Pemusnahan yang dilakukan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis ini merupakan barang-barang hasil penegahan yang terungkap karena adanya kerjasama dan sinergi antara Bea Cukai, BPOM, Kepolisian, dan Kejaksaan yang sudah mendapatkan status Barang Milik Negara yang berasal dari penindakan tahun 2017-2018.

KPKNL Dumai a.n. Menteri Keuangan telah menetapkan barang hasil penegahan tersebut sebagai Barang Milik negara (BMN) dan telah disetujui untuk dilakukan pemusnahan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor KPPBC TMP C Bengkalis, Mochammad Munif menyampaikan bahwa Pemusnahan Barang Milik Negara ini merupakan salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang salah satunya adalah Community Protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang impor illegal yang dianggap mengganggu dan membahayakan masyarakat.

“Barang-barang ilegal tersebut berasal dari pihak yang tidak mematuhi peraturan sehingga apabila barang-barang tersebut lolos maka akan menimbulkan kerugian material”, ungkap Munif.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan berupa Rokok, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Handphone, Notebook, serta makanan dan minuman, dengan perkiraan total nilai keseluruhan mencapai Rp 884.719.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 341.606.373.

Seluruh BMN tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar, sehingga barang-barang tersebut rusak, tidak dapat dikonsumsi, dan tidak dapat digunakan lagi.

Kegiatan Pemusnahan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Said Hasyim, dan mengundang beberapa instansi terkait yakni Kanwil DJBC Riau yang diwakili oleh Kasi Intel Catur, Kepala Bagian Ops Polres Kepulauan Meranti Join Wardi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Junaidi, Kabid Infokom BBPOM Pekanbaru Adruzal, Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Dumai Indra Sabar, serta rekan-rekan pers dari media cetak maupun elektronik.

Usai acara pemusnahan dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Tim Pemusnahan BMN KPPBC TMP C Bengkalis dengan disaksikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Wakil Bupati Kabupaten Kepuluan Meranti, dan semua perwakilan dari tamu undangan.

(Narasi : Seksi HI KPKNL Dumai)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini