Dumai – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Dumai yang diwakili oleh Indra Sabar, Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara turut serta dalam kegiatan Pemusnahan Barang Milik
Negara (BMN) hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis yang bertempat
di Kantor Bantu Bea dan Cukai Selatpanjang (13/03/2019).
Pemusnahan yang dilakukan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis ini
merupakan barang-barang hasil penegahan yang terungkap karena adanya kerjasama
dan sinergi antara Bea Cukai, BPOM, Kepolisian, dan Kejaksaan yang sudah
mendapatkan status Barang Milik Negara yang berasal dari penindakan tahun
2017-2018.
KPKNL Dumai a.n. Menteri Keuangan telah menetapkan barang hasil penegahan
tersebut sebagai Barang Milik negara (BMN) dan telah disetujui untuk dilakukan
pemusnahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor KPPBC TMP C Bengkalis, Mochammad Munif
menyampaikan bahwa Pemusnahan Barang Milik Negara ini merupakan salah satu
tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang salah satunya adalah Community Protector yaitu melindungi
masyarakat dari barang-barang impor illegal yang dianggap mengganggu dan
membahayakan masyarakat.
“Barang-barang ilegal tersebut berasal dari pihak yang tidak mematuhi
peraturan sehingga apabila barang-barang tersebut lolos maka akan menimbulkan
kerugian material”, ungkap Munif.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan berupa Rokok, Minuman Mengandung Etil
Alkohol (MMEA), Handphone, Notebook, serta makanan dan minuman, dengan
perkiraan total nilai keseluruhan mencapai Rp 884.719.000 dengan potensi
kerugian negara sebesar Rp 341.606.373.
Seluruh BMN tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar, sehingga
barang-barang tersebut rusak, tidak dapat dikonsumsi, dan tidak dapat digunakan
lagi.
Kegiatan Pemusnahan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs.
H. Said Hasyim, dan mengundang beberapa instansi terkait yakni Kanwil DJBC Riau yang diwakili oleh Kasi Intel Catur, Kepala Bagian
Ops Polres Kepulauan Meranti Join Wardi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kepulauan
Meranti Junaidi, Kabid Infokom BBPOM Pekanbaru Adruzal, Kasi Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Dumai Indra Sabar, serta rekan-rekan pers dari media
cetak maupun elektronik.
Usai acara pemusnahan dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan
oleh Tim Pemusnahan BMN KPPBC TMP C Bengkalis dengan disaksikan oleh Kepala
Kantor Bea Cukai Bengkalis, Wakil Bupati Kabupaten Kepuluan Meranti, dan semua
perwakilan dari tamu undangan.
(Narasi : Seksi HI KPKNL Dumai)