Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Sinergi KPKNL Dumai dalam Pemusnahan BMN eks. Kepabeanan dan cukai
Desy Agustin
Selasa, 07 Agustus 2018   |   162 kali

Dumai - Kamis, 2 Agustus 2018, Indra Sabar, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN)  KPKNL Dumai beserta staff Seksi PKN, Muhammad Ramdhany menghadiri undangan pemusnahan simbolis Barang Milik Negara (BMN)  eks. Kepabeanan dan cukai KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis bertempat di halaman Komplek Perumahan KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis.

 

Hadir menyaksikan kegiatan pemusnahan simbolis Assisten I Setda H. Umi Kalsum, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Kepala Kejari Bengkalis diwakili Kasi Pidum Iwan Roy Charles, SH, Kepala KPKNL Dumai diwakili Kasi PKN Indra Sabar dan  sejumlah tokoh masyarakat dan pengusaha ekspor impor, TNI AL, serta Balai Karantina. 

 

Kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara ini merupakan hasil penegahan dan pengamanan terhadap pemasukan barang-barang illegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai yang dilakukan oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2015 hingga 2017 dan telah mendapatkan persetujuan peruntukannya untuk dimusnahkan dan dihibahkan oleh Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai dan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN.

 

Kepala Kantor KPPBC Tipe C Bengkalis Muhammad Munif menjelaskan total keseluruhan nilai BMN yang dimusnahkan diperkirakan sebesar Rp.4.570.000.000 (empat milyar lima ratus tujuh puluh juta rupiah). Potensi Kerugian Negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp.2.380.000.000 (dua milyar tiga ratus delapan puluh juta rupiah).

 

Barang-barang dimusnahkan meliputi accesories handphone, minuman keras, minuman ringan, accessories Computer dan beberapa jenis barang lainnya. Adapun pemusnahan BMN dilakukan dengan cara dibakar, sehingga barang-barang tersebut tidak dapat dikonsumsi dan tidak mempunyai nilai ekonomis lagi.

 

Dalam kegiatan penindakan ini Bea Cukai bersinergi dengan instansi-instansi terkait. Untuk itu, KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis memberikan apresiasi kepada instansi lain diantaranya dari Angkatan Laut, Kepolisian, Kejaksaan dan tentunya KPKNL Dumai yang telah lama terjalin kerjasama yang baik.

 

Usai secara simbolis, pemusnahan barang milik negara tersebut juga dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Taman Sari, Bantan Tua dengan cara digiling menggunakan alat berat lalu ditimbun ke dalam tanah.

 

Setelah BMN dimusnahkan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh tim pemusnahan BMN KPPBC Tipe C Bengkalis dengan disaksikan oleh Kepala KPPBC Tipe C Bengkalis, Perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), perwakilan KPKNL Dumai, dan Perwakilan Masyarakat (LAM Bengkalis).

 

(Narasi : Desy Agustin , Editor : Iling Saidah , Foto : Muhammad Ramdhany)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini