Dumai – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai menyelenggarakan kegiatan Pendampingan
Tindak Lanjut Penilaian Kembali (Revaluasi) Barang Milik Negara
(BMN) Tahun 2018 untuk mempercepat proses penyelesaian revaluasi BMN
pada 20 Maret 2018. Kegiatan ini diselenggarakan di Seroja Meeting
Room KPKNL Dumai.
Acara ini dibuka
oleh kepala KPKNL Dumai Guntur Sumitro didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara (PKN) Indra Sabar. Dalam sambutanyya, Guntur menyampaikan apresiasi
kepada satker di lingkungan KPKNL Dumai yang telah bekerjasama dalam kegiatan
inventarisasi mulai dari persiapan data awal dan dokumen Revaluasi, serta
melaksanakan inventarisasi serta menjadi pendamping dalam survei tanah. Menurut
pria yang hobi berolah raga ini, kegiatan Revaluasi BMN tidak hanya di
monitoring oleh Pengelola Barang, tetapi juga oleh Pengguna Barang. Kegiatan
pendampingan untuk mempercepat proses tindaklanjut dan untuk menyelesaikan
dokumen revaluasi BMN yang berkualitas.
Menurut
Indra Sabar, kegiatan revaluasi BMN KPKNL Dumai tahun 2018 dilaksanakan pada 55
satker dengan jumlah barang 1.217. Satker yang diundang untuk
pendampingan adalah satker yang seluruh BMN nya telah selesai di nilai oleh tim
Penilai KPKNL. Menurutnya Kegiatan pendampingan revaluasi tahap pertama
dilaksanakan hari Selasa (20/3) oleh 17 satker sedangkan tahap kedua
dilaksanakan hari Kamis (22/3).
Marsiyati,
Kepala Seksi Penilaian juga sebagai Ketua tim Penilai KPKNL Dumai, memberikan
penjelasan terkait alur proses Penilaian Kembali Barang Milik Negara mulai dari
kegiatan persiapan, update data, laporan dan tindaklanjut Revaluasi BMN.
Sedangkan Iling Saidah yang juga ketua Tim Penilai KPKNL Dumai memberikan
materi praktek upload dokumen Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian (LHIP)
ke aplikasi SIMAN, melakukan koreksi nilai hasil inventarisasi dan penilaian ke
dalam SIMAK BMN, serta melakukan proses Rekonsiliasi Revaluasi BMN. Anggota tim
Penilai Desti Marlindang, Desy Agustin dan Katon Pamungkas mendampingi satker
dan membantu kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh satker.
Dalam
kegiatan seluruh satker yang hadir dapat mencetak konsep Berita Acara
Rekonsiliasi Revaluasi BMN untuk di tandatangani oleh Kepala Satker. Dalam
penutupan kegiatan Indra Sabar berpesan agar data SIMAK BMN yang sudah
dikoreksi dan telah disepakati dalam Berita Acara Rekonsiliasi tidak
boleh di hapus atau diubah. (Narasi :
Desy Agustin , Foto: Desy Agustin)