Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Dampingi Satker, Tindak Lanjut Revaluasi BMN 2018!
Desy Agustin
Minggu, 25 Maret 2018   |   413 kali

Dumai – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Tindak Lanjut Penilaian Kembali (Revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2018 untuk mempercepat proses penyelesaian revaluasi BMN pada  20 Maret 2018. Kegiatan ini diselenggarakan di Seroja Meeting Room KPKNL Dumai.

Acara ini dibuka oleh kepala KPKNL Dumai Guntur Sumitro didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Indra Sabar. Dalam sambutanyya, Guntur menyampaikan apresiasi kepada satker di lingkungan KPKNL Dumai yang telah bekerjasama dalam kegiatan inventarisasi mulai dari  persiapan data awal dan dokumen Revaluasi, serta melaksanakan inventarisasi serta menjadi pendamping dalam survei tanah. Menurut pria yang hobi berolah raga ini, kegiatan Revaluasi BMN tidak hanya di monitoring oleh Pengelola Barang, tetapi juga oleh Pengguna Barang. Kegiatan pendampingan untuk mempercepat proses tindaklanjut dan untuk menyelesaikan dokumen revaluasi BMN yang berkualitas.

Menurut Indra Sabar, kegiatan revaluasi BMN KPKNL Dumai tahun 2018 dilaksanakan pada 55 satker dengan jumlah barang 1.217.  Satker yang diundang untuk pendampingan adalah satker yang seluruh BMN nya telah selesai di nilai oleh tim Penilai KPKNL. Menurutnya Kegiatan pendampingan revaluasi tahap pertama dilaksanakan hari Selasa (20/3) oleh 17 satker sedangkan tahap kedua dilaksanakan hari Kamis (22/3). 

Marsiyati, Kepala Seksi Penilaian juga sebagai Ketua tim Penilai KPKNL Dumai, memberikan penjelasan terkait alur proses Penilaian Kembali Barang Milik Negara mulai dari kegiatan persiapan, update data, laporan dan tindaklanjut Revaluasi BMN.  Sedangkan Iling Saidah yang juga ketua Tim Penilai KPKNL Dumai memberikan materi praktek upload dokumen Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian (LHIP) ke aplikasi SIMAN, melakukan koreksi nilai hasil inventarisasi dan penilaian ke dalam SIMAK BMN, serta melakukan proses Rekonsiliasi Revaluasi BMN. Anggota tim Penilai Desti Marlindang, Desy Agustin dan Katon Pamungkas mendampingi satker dan membantu kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh satker.

Dalam kegiatan seluruh satker yang hadir dapat  mencetak konsep Berita Acara Rekonsiliasi Revaluasi BMN untuk di tandatangani oleh Kepala Satker. Dalam penutupan kegiatan Indra Sabar berpesan agar data SIMAK BMN yang sudah dikoreksi dan telah disepakati dalam Berita Acara Rekonsiliasi  tidak boleh di hapus atau diubah. (Narasi : Desy Agustin , Foto: Desy Agustin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini