Dumai - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai menyelenggarakan Sosialisasi dan
Pendampingan Penilaian Kembali (Revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) Tahun
2018 kepada satuan kerja di lingkungan wilayah kerja KPKNL
Dumai di
Seroja Meeting Room. Kegiatan
ini dilaksanakan selama dua hari pada 8-9 Februari 2018.
Sosialisasi dihadiri Kepala
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan
Kepulauan Riau (RSK) Rahmat Effendi didampingi Kepala Seksi PKN II Kanwil RSK, Lamrahman dan Tim
Revaluasi BMN KPKNL Dumai.
Kepala KPKNL Dumai,
Guntur Sumitro dalam sambutannya menyampaikan agar pelaksanaan Revaluasi BMN
tahun 2018 dalam dilaksanakan tepat waktu dan berkualitas
sebagaimana motto Revaluasi BMN Tahun 2018 “TUNTAS, Tepat Waktu dan Berkualitas”. KPKNL harus bersinergi
dan bekerjasama dengan satker. Guntur juga menyampaikan bahwa Revaluasi BMN
tidak hanya dimonitor oleh DJKN tetapi juga oleh Kementerian/Lembaga.
Selanjutnya, Rahmat Effendi menjelaskan mengenai
latar belakang kegiatan Revaluasi BMN. Menurut Rahmat, proses
inventarisasi BMN merupakan tugas satker sedangkan
penilaian merupakan tugas KPKNL. Hasil inventarisasi dan Penilaian dituangkan
dalam Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian (LHIP). Satker merekam LHIP ke
dalam aplikasi SIMAK BMN, yang selanjutkan data SIMAK BMN digunakan sebagai
data sumber untuk rekonsiliasi Revaluasi BMN dengan KPKNL.
Acara
dilanjutkan dengan pemaparan materi penilaian BMN oleh Kepala Seksi Penilaian
Marsiyati. Wanita yang baru promosi di KPKNL Dumai ini menjelaskan tentang
Peraturan Penilaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 111/PMK.06/2017
tentang Penilaian BMN agar satker memiliki pemahaman terkait ketentuan di
bidang penilaian BMN.
Sementara
itu, penjelasan proses bisnis Revaluasi BMN dilakukan oleh Muhammad Ramdanny
staff Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dengan materi antara lain cara
pengisian form pendataan tanah, bangunan, jalan, jembatan dan bangunan air. Kegiatan
dilanjutkan dengan tanya jawab para peserta. Beberapa pertanyaan yang diajukan terkait persiapan,
kelengkapan administrasi dan teknis pelaksanaan Revaluasi BMN.
Untuk
simulasi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dipandu oleh
Muhammad Ramdanny. Simulasi mulai dari melengkapi data BMN di fitur Master
Aset, update data SIMAK BMN pada fitur Pemutakhiran dan mempelajari proses
penyusunan revaluasi BMN pada fitur Revaluasi BMN.
Di akhir acara, Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Indra Sabar menghimbau agar Satuan Kerja
dapat mulai mempersiapkan dokumen administrasi serta melakukan koordinasi
dengan tim KPKNL terkait waktu pelaksanaan survei tanah. Revaluasi BMN 2018, Tuntas!
(Narasi: Desy Agustin, Foto: Hanry Abi
Himawan, Desy Agustin)