Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
KPKNL Dumai Dampingi Satker Proses Revaluasi BMN
Anike Dessa Ispridevi
Jum'at, 10 November 2017   |   595 kali

Dumai - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, mengadakan kegiatan pendampingan tindak lanjut Penilaian Kembali (Revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) untuk mempercepat proses penyelesaian revaluasi BMN pada Kamis (09/11/2017). Kegiatan ini diselenggarakan di Seroja Meeting Room.

Tepat pukul 8.30, Kepala KPKNL Dumai Guntur Soemitro memberikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Guntur menyampaikan bahwa acara ini diadakan untuk membantu seluruh satuan kerja (satker) dalam proses tindak lanjut revaluasi BMN. Setiap satker akan didampingi oleh timnya masing-masing. Guntur mengharapkan  kegiatan  tersebut, dapat mempercepat proses capaian revaluasi BMN.

Tidak semua satker yang melakukan revaluasi BMN tahun 2017 diundang dalam pendampingan Tindak Lanjut Revaluasi BMN. Dari 44 satker di bawah wilayah kerja KPKNL Dumai yang melaksanakan revaluasi, hanya 25 satker dengan kriteria belum melakukan proses rekonsiliasi revaluasi BMN yang diundang untuk mengikuti kegiatan pendampingan.

Narasumber kegiatan pendampingan adalah Muhammad Ramdhany, pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Dumai. Ramdhany menjelaskan mengenai proses bisnis revaluasi BMN yang meliputi 9 tahapan, yaitu persiapan, cek fisik, update data, pengiriman Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) ke KPKNL, Penilaian oleh KPKNL selesai, pengiriman Laporan Hasil Inventarisasi Penilaian (LHIP) ke KPKNL, LHIP Selesai, Pengajuan Nomor Berita Acara Rekonsiliasi (BAR), dan BAR Inventarisasi Penilaian (IP) Selesai.

Ramdhany menjelaskan tahapan dan melakukan simulasi menggunakan aplikasi SIMAK (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) BMN dan SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) dari mulai proses pencetakan LHIP sampai dengan poses rekonsiliasi revaluasi BMN.  Untuk menambahan pemahaman terhadap proses bisnis revaluasi BMN, ditampilkan juga video tutorial aplikasi revaluasi  BMN yang dibuat oleh Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Dumai.

Acara dilanjutkan dengan pendampingan oleh seluruh tim. KPKNL Dumai memiliki 4 Tim Revaluasi BMN yang masing-masing diketuai oleh Fadli Nur, Marsiyati, Machmud Yunus dan Iling Saidah. Menurut Tim Revaluasi KPKNL Dumai, beberapa satker mengalami kendala pada saat melakukan rekonsiliasi BMN, seperti terdapat selisih data antara SIMAK BMN dan SIMAN. Selisih tersebut terjadi karena Satker tidak melakukan tahapan secara benar. Setelah dilakukan proses ulang sesuai dengan tahapan yang seharusnya, maka selisih tersebut tidak ada lagi. Tahapan selanjutnya satker melakukan pencetakan LHIP dan BAR Revaluasi BMN untuk ditandatangani oleh satker dan KPKNL.

Kegiatan pendampingan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB ini berjalan lancar dan sukses serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap progress revaluasi BMN KPKNL Dumai.

(Naskah : Anike Dessa Ispridevi, Iling Saidah, Dokumentasi Novaridz Dian Mulyanto)

Video Tutorial dapat di akses di Youtube Seroja Channel https://youtu.be/VE9eSRJIiGU 





Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini