Dumai - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Dumai, mengadakan kegiatan pendampingan tindak lanjut Penilaian
Kembali (Revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) untuk mempercepat proses penyelesaian
revaluasi BMN pada Kamis (09/11/2017). Kegiatan ini diselenggarakan di Seroja
Meeting Room.
Tepat pukul 8.30, Kepala KPKNL Dumai Guntur
Soemitro memberikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam
sambutannya, Guntur menyampaikan bahwa acara ini diadakan untuk membantu
seluruh satuan kerja (satker) dalam proses tindak lanjut revaluasi BMN. Setiap
satker akan didampingi oleh timnya masing-masing. Guntur mengharapkan
kegiatan tersebut, dapat mempercepat proses capaian revaluasi BMN.
Tidak semua satker yang melakukan revaluasi BMN
tahun 2017 diundang dalam pendampingan Tindak Lanjut Revaluasi BMN. Dari
44 satker di bawah wilayah kerja KPKNL Dumai yang melaksanakan revaluasi, hanya
25 satker dengan kriteria belum melakukan proses rekonsiliasi revaluasi BMN
yang diundang untuk mengikuti kegiatan pendampingan.
Narasumber kegiatan pendampingan adalah Muhammad
Ramdhany, pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Dumai.
Ramdhany menjelaskan mengenai proses bisnis revaluasi BMN yang meliputi 9 tahapan,
yaitu persiapan, cek fisik, update data, pengiriman Laporan Hasil Inventarisasi
(LHI) ke KPKNL, Penilaian oleh KPKNL selesai, pengiriman Laporan Hasil
Inventarisasi Penilaian (LHIP) ke KPKNL, LHIP Selesai, Pengajuan Nomor Berita
Acara Rekonsiliasi (BAR), dan BAR Inventarisasi Penilaian (IP) Selesai.
Ramdhany menjelaskan tahapan dan melakukan
simulasi menggunakan aplikasi SIMAK (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi
Barang Milik Negara) BMN dan SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara)
dari mulai proses pencetakan LHIP sampai dengan poses rekonsiliasi revaluasi
BMN. Untuk menambahan pemahaman terhadap proses bisnis revaluasi BMN,
ditampilkan juga video tutorial aplikasi revaluasi BMN yang dibuat oleh
Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Dumai.
Acara dilanjutkan dengan pendampingan oleh
seluruh tim. KPKNL Dumai memiliki 4 Tim Revaluasi BMN yang masing-masing
diketuai oleh Fadli Nur, Marsiyati, Machmud Yunus dan Iling Saidah. Menurut Tim
Revaluasi KPKNL Dumai, beberapa satker mengalami kendala pada saat melakukan
rekonsiliasi BMN, seperti terdapat selisih data antara SIMAK BMN dan SIMAN.
Selisih tersebut terjadi karena Satker tidak melakukan tahapan secara benar.
Setelah dilakukan proses ulang sesuai dengan tahapan yang seharusnya, maka
selisih tersebut tidak ada lagi. Tahapan selanjutnya satker melakukan
pencetakan LHIP dan BAR Revaluasi BMN untuk ditandatangani oleh satker dan
KPKNL.
Kegiatan pendampingan berlangsung hingga pukul
18.00 WIB ini berjalan lancar dan sukses serta memberikan kontribusi yang
signifikan terhadap progress revaluasi BMN KPKNL Dumai.
(Naskah : Anike Dessa Ispridevi, Iling Saidah,
Dokumentasi Novaridz Dian Mulyanto)
Video Tutorial dapat di akses di Youtube Seroja
Channel https://youtu.be/VE9eSRJIiGU