Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Denpasar
Informasi Publik

Waspadalah Penipuan Lelang

WIJI YUDHIHARSO KUSUMO PUTRO   |   Rabu, 04 Desember 2019   |   2019-12-04 18:02:55   |   0 kali

Berkenaan dengan maraknya kasus penipuan terkait pelaksanaan lelang, dengan ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.    Bahwa benar, salah satu tugas dan fungsi KPKNL Denpasar adalah melakukan pelayanan di bidang lelang baik Lelang Eksekusi maupun Lelang Non Ekseku

2.    Bahwa Lelang adalah penjualan terbuka untuk umum yang dilaksanakan di hadapan atau oleh Pejabat Lelang yang wajib didahului oleh Pengumuman Lelang;

3.   Untuk menghindari terjadinya penipuan, setiap warga masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar senantiasa melihat terlebih dahulu segala persyaratan yang dimuat pada Pengumuman Lelang  yang terpajang di papan pengumuman KPKNL, media massa setempat, Balai Lelang dan/atau pada Penjual/Pemohon Lelang;

 4. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku induk organisasi dari KPKNL Denpasar sudah mengembangkan lelang E-Auction dan E-Konvensional yang dapat di akses melalui jaringan internet pada alamat:  https://www.lelang.go.id atau aplikasi Android LELANG INDONESIA yang dapat diunduh melalui Play Store;

5.    Bahwa uang jaminan lelang disetorkan ke rekening penampungan resmi lelang KPKNL Denpasar yang tercantum dalam pengumuman lelang atau melalui Virtual Account KPKNL Denpasar dalam pelaksanaan lelang E-Auction dan E-Konvensional;

6.    KPKNL Denpasar tidak pernah memberitahukan atau menawarkan pelaksanaan lelang melalui pesan singkat (SMS), maupun pesan elektronik lainnya. KPKNL juga tidak bisa menjamin dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta lelang untuk bisa menjadi pemenang lelang;

7.   Kepada masyarakat diminta untuk tidak terpancing atas anjuran untuk melakukan transfer ke pihak manapun juga dengan tujuan untuk memenangkan lelang;

8.    Terhadap masyarakat yang merasa telah dirugikan atau mengetahui terjadinya penipuan yang mengatasnamakan lelang, agar segera melaporkan kepada aparat yang berwajib.


Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Call Centre DJKN di 1500991, maupun langsung ke KPKNL Denpasar di 0361-229151 pada setiap hari dan jam kerja.

Informasi Publik
Kontak
Jl. Dr. Kusumaatmaja Gedung Keuangan Negara I Renon, Denpasar - 80235
(0361) 229151
(0361) 229151
kpknldenpasar@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini